Al-Farlaky Temui Pengujuk Rasa Jawab Tuntutan Massa

Bupati Aceh Timur berbicara di hadapan massa pengunjuk rasa.[FOTO: h7 - dok humas pemkab]

halaman7.com – Aceh Timur: Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi, menyambut aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah masyarakat di gerbang Pendopo Bupati di Idi, Kamis 2 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Al-Farlaky menemui para pengunjuk rasa dan menjawab secara  tegas berbagai tuntutan yang disampaikan. Aksi berlangsung damai.

Di hadapan massa, Al-Farlaky menegaskan dirinya tidak pernah meninggalkan para penyintas banjir di Aceh Timur. Sejak awal bencana terjadi, ia mengaku langsung bergerak cepat turun ke lapangan untuk membantu masyarakat terdampak.

Al-Farlaky juga merespons tuntutan pengunjuk rasa terkait transparansi data korban banjir dan penerima bantuan. Massa meminta pemerintah tidak melakukan “umpan balik” atau tarik-ulur data. Serta mendesak agar data korban diperjuangkan ke pemerintah pusat agar seluruh masyarakat terdampak dapat menerima bantuan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah mengusulkan sebanyak 25.000 data korban banjir pada tahap pertama, serta 16.000 data pada tahap kedua. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri, termasuk standar penilaian seperti sentimen lumpur.

“Data inilah yang akan kita perjuangkan bersama, 25.000 ditambah 16.000. Tentunya kita tidak diam dan terus berupaya agar seluruhnya dapat terealisasi,” ujar Al-Farlaky.

Terkait pengaduan data, Bupati menyebutkan dirinya telah menginstruksikan seluruh kecamatan untuk mendirikan posko pengaduan secara berjenjang hingga ke tingkat kabupaten yang dipusatkan di pendopo bupati.

“Silakan manfaatkan posko ini untuk melaporkan jika ada penyintas banjir yang belum terdata. Selesaikan di tingkat kecamatan, jika belum tuntas, lanjutkan ke tingkat kabupaten,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan terdapat dua jalur utama dalam penyaluran bantuan. Untuk pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) dan Bantuan rusak sedang dan ringan dilakukan oleh  BNPB melalui Bank BSI.

Baca Juga  Danrindam IM: Babinsa Jangan Takut Sama Wartawan

Sementara bantuan seperti jatah hidup (jadup), dana stimulus, dan perabot rumah tangga disalurkan oleh  Kementerian Sosial melalui kantor Pos.

“Pemerintah kabupaten mengusulkan data dan memiliki keinginan yang sama dengan masyarakat agar seluruhnya dapat menerima bantuan. Namun, pemerintah pusat memiliki mekanisme dan tahapan dalam penyalurannya,” jelasnya.

Al-Farlaky juga mengingatkan agar tidak terjadi miskomunikasi di tingkat gampong hingga kecamatan. Menurutnya, kesalahan penyampaian informasi di tingkat bawah dapat berdampak fatal terhadap pemahaman masyarakat.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *