Awal Januari 2021, Pembukaan Sekolah Di Aceh Tamiang Perketat Prokes

halaman7.com Aceh Tamiang: Wakil Bupati Aceh Tamiang T Insyafuddin mengharapkan pembukaan sekolah awal Januari 2021 mendatang harus diatur segala sesuatunya dengan matang dengan menfokuskan pada penerapan protokol kesehatan secara ketat dilingkungan sekolah.

“Sama-sama kita saling bersinergi dalam menjaga anak-anak kita dari bahaya Covid-19. Berikan pemahaman kepada masyarakat terutama kepada orangtua murid. Untuk taati protokol kesehatan sehingga anak dapat sekolah dengan lebih aman dan semangat,” ujar Wabup saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Ajaran 2020/2021 bertempat di Ruang Rapat Bupati Aceh Tamiang,  Selasa 15 Desember 2020.

Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan Drs Abdullah menegaskan pihaknya sedang bermufakat terkait rancangan Intruksi Bupati. Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka pada Masa Kebiasaan Baru (New Normal) Tahun Ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 dalam lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang.

Sebutnya, perlu adanya antisipasi dari semua pihak guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sesuai dengan Keputusan Bersama 4 Menteri Nomor 737 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun 2020/2021. Maka Pemerintah akan mengeluarkan Intruksi Bupati tentang pembelajaran tatap muka ini. Maka hari ini kita duduk bersama disini untuk membahas hal terkait Inbup ini,” ujarnya.

Dikatakannya, dalam penyelenggaraan sekolah tatap muka. Dinas Pendidikan harus mendapatkan surat izin dari orangtua murid yang berisikan tentang pemberian izin atau tidaknya orangtua kepada anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka seperti sediakala.

“Hal ini dianggap perlu karena dalam pelaporan nantinya jadi lebih terukur. Berapa jumlah anak-anak yang mendapatkan izin, dan berapa yang tidak. Anak-anak yang tidak mendapatkan izin, dapat melakukan proses BDR melalui aplikasi zoom meeting,” terangnya.

Baca Juga  Hari Pertama Sekolah, Orangtua Ikut Sekolah

Siapkan Sarana Prokes

Sementara itu Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Tamiang, Fahmizar mengatakan untuk menyambut tahun ajaran baru nanti, semua sekolah sudah mempersiapkan lingkungannya secara Protokol Kesehatan. Tempat cuci tangan, masker dan hal yang diperlukan lainnya sudah disediakan oleh setiap sekolah.

“Kita duduk disini menentukan nasib anak bangsa kita kedepannya, mari sama-sama kita bekerja sama mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Akan digerakkan TNI, Polri dan Satpol PP untuk memonitor kelapangan. Tidak ada lagi lonceng masuk karena nanti setiap murid yang datang langsung masuk kelas. Tidak ada lagi yang berkeliaran dan menjadi tanggung jawab guru mengawas anak-anak didiknya.

Petugas Kesehatan

Sebelumnya unsur dari Dinas Kesehatan menyarankan untuk menempatkan satu orang petugas kesehatan dimasing-masing sekolah guna memaksimalkan pengawasan. Kemudian dilanjutkan dengan saran adanya penambahan point Instruksi Bupati untuk jenjang SMA/SMK dan MA.

Saran dan masukan yang disampaikan oleh setiap unsur, memiliki nilai manfaat yang sangat besar bagi kemajuan dunia pendidikan. Semua unsur menyambut baik dan tentunya mendukung.

Selanjutnya saran juga disampaikan oleh Kabag Humas selaku Jubir Covid-19 Aceh Tamiang. Ia menyarankan agar Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan saling bersinergi dan terbuka. Apabila suatu hari ada siswa atau orangtua siswa yang terkena Covid-19.

Disampaikannya, saat ini telah mengurangi berita-berita penambahan kasus Covid-19 dan lebih memberitakan informasi yang mengedukasi penanganan dan penyembuhan tujuannya agar masyarakat dapat antisipasi sedini mungkin.

Menanggapi segala saran dan masukan yang ada, Plt Kepala Dinas Pendidikan Abdullah mengatakan sangat menyambut baik saran dan masukan yang diberikan oleh semua Dinas terkait untuk kelancaran sekolah tatap muka nantinya.

Untuk kerumunan yang akan terjadi di Sekolah tentunya akan diawasi oleh Guru-guru di Sekolah, saat ini kita tinggal menunggu izinnya saja. Jika mau memulai duluan tidak bisa karena ada aturan yang berlaku sehingga harus menunggu izin.

Baca Juga  Waspada Saat Melaut, Jaga Kelestarian Ekosistem

“Intinya kita Sekolah-sekolah harus siap dengan 3 M nya. Dan kami nanti akan melakukan evaluasi berkesinambungan setiap bulannya, sehingga apabila situasi aman untuk di semester pertama maka di semester kedua akan bisa sekolah tatap muka 100 persen,” terangnya.

Sedangkan untuk teknis pembelajaran, dikatakannya akan berlaku 50:50. Maksudnya satu kelas dibagi menjadi 2 shif yakni setengah-setengah dari siswa sekolah selang seling.[antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *