halaman7.com – Langsa: Walikota Langsa, Usman Abdullah, menegaskan, bila hasil tes urine terhadap 42 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemko Langsa ada yang ditemukan positif akan dicopot dari jabatannya.
Dikatakan, kegiatan tes urine ini untuk memastikan tidak ada pejabat di jajaran Pemko Langsa yang tersangkut narkoba.
“Namun, bila nanti ada kepala OPD yang positif narkoba, maka akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku dan akan kita copot dari jabatan,” tegas walikota disela-sela mengikuti tes urine yang di fasilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Langsa di Aula Cakra Donya, Kamis 29 April 2021.
Dikatakan, sejauh ini belum mendapat kabar tentang ada kepala OPD yang terlibat dengan kasus narkoba. Namun, kebijakan tes urine ini bagian dari kewajiban Pemko Langsa dalam upaya membersihkan narkoba dikalangan aparatur sipil negara (ASN).
Kepada ASN di jajaran Pemko Langsa, walikota mengingatkan supaya melindungi diri, keluarga, serta lingkungan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika.
Walikota juga mengimbau para kepala OPD untuk berperan aktif mensosialisasi bahaya Covid-19 dijajarannya dan kawasan pemukiman tempat tinggalnya. Karena bahaya Covid-19 sangat mengancam nyawa manusia.
Tes urine dilakukan usai pelaksanaan rapat rutin evaluasi kinerja OPD mulai dari Sekda, para staf ahli, Asisten setdakot Langsa, kepala OPD dan para camat. Bahkan, walikota juga ikut tes urine.[habib | red 01]