halaman7.com – Langsa: Polres Langsa bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop & UKM) Kota Langsa mengecek ketersediaan minyak goreng di pasar modern dan tradisional, Rabu 16 Maret 2022.
Hasil pengecekan, ketersediaan migor di kedua pasar modern dan tradsional tersebut tercukupi.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, melalui Kasat Reskrim, Iptu Krisna Nanda Aufa, didampingi Kabid Perdagangan Disperindagkop, Dewi Eka Wati mendatangi sejumlah Toko Swalayan dan Pasar yang ada di kota Langsa.
“Kegiatan ini kita lakukan sebagai tindak lanjut perintah Bapak Kapolri, mengenai pengawasan ketersediaan minyak goreng bersama Kementerian Perdagangan,” sebutnya.
Dari hasil pengecekan di beberapa toko swalayan dan pasar di Kota Langsa sudah sesuai harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 14.000 per liter, dengan ketersediaan stok aman dan tidak terjadi kelangkaan minyak di tingkat konsumen.
“Kita juga akan melakukan pengawasan dan pengecekan di toko-toko tradisional, mini market dan pusat perbelanjaan agar tidak terjadi penimbunan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
INFO Terkait:
- Harga Seusai HET, Persedian Migor di Aceh Timur Relatif Aman
- Polisi Pastikan Migor di Aceh Tengah dan Simeulue Tidak Langka
Tindak Tegas
Dia memastikan, jika ditemukan adanya penyimpangan dalam proses distribusi minyak goreng ini, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Apalagi sampai ada yang berani melakukan penimbunan minyak goreng.
Upaya ini, lanjutnya, untuk mengawasi ketersediaan minyak goreng sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat.
“Kita akan terus menindaklanjuti perintah Kapolri mengenaij pengawasan distribusi minyak goreng kepada masyarakat agar berjalan aman,” tutup Iptu Krisna.[Antoedy]