halaman7.com – Langsa: Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Lhokseumawe, Gunawan, menyampaikan Bank Indonesia memiliki mandat tunggal, untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Karena itu dalam upaya pengembangan ekonomi dan kaitannya dengan peran BI sebagai otoritas sistem pembayaran, BI menilai elektronifikasi keuangan Pemerintah Daerah dan merupakan langkah strategis.
Terlebih dengan memanfaatkan momentum upaya pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi saat ini. Stakeholders daerah juga perlu menyadari digitalisasi terhadap keuangan daerah dapat menjadi akselelator dalam upaya pengembagangan ekonomi daerah.
Hal itu dikatakan Gunawan saat Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Langsa 2022, di Aula Cakradonya Langsa, Senin 28 Maret 2022.
Lanjut Gunawan, berdasarkan data yang diperoleh dari penerapaan ETPD di beberapa tahun ke belakang, implementasi ETPD berkontribusi terhadap peningkatan PAD dan juga meningkatkan realisasi belanja daerah.
“Bahkan daerah dengan capaian IETPD yang lebih tinggi cenderung mengalami kontraksi PAD yang lebih rendah saat pandemi Covid-19,” tutupnya.
Sebelumnya, Walikota Langsa Usman Abdullah SE menyampaikan, rapat HLM TPID dan TP2DD Kota Langsa 2022, ini berkat kerjasama Bank Indonesia dengan PemkoLangsa melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Pembentukan Tim TPID Kota Langsa merupakan tindaklanjut dari Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2017 dan Pembentukan Tim TP2DD Kota Langsa tindaklanjut dari Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021.
“Untuk program dan rencana kerja kedepan, Tim TPID Kota Langsa telah menyusun kebijakan pengendalian inflasi yang ditetapkan dengan Keputusan Walikota Langsa,” ujarya.[Antoedy]

















