halaman7.com – Langsa: Masa uji baca Al-Qur’an sudah usai dan total sebanyak 139 bakal calon legislatif (Bacaleg) Kota Langsa tidak hadir mengikuti proses tersebut. Baik dihari pertama dan kedua maupun terakhir, Senin 12 Juni 2023, malam.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Langsa, Samsul Bahri kepada media menyampaikan, sampai pukul 23.00 WIB malam tadi atau hari terakhir masa uji baca Qur’an, masih ada 139 Bacaleg yang tidak hadir mengikuti.
Bacaleg yang seharusnya mengikuti uji baca Qur’an berjumlah 468 orang dari 19 partai politik yang mendaftar di KIP Kota Langsa. Tapi dihari pertama ada 69 dan kedua ada 75 yang tidak hadir dengan berbagai alasan.
Dari 144 orang yang tidak hadir tersebut, pada hari terakhir ada yang sudah hadir tapi tidak banyak. Sehingga sampai malam tadi tersisa 139 Bacaleg yang tidak mengikuti uji baca Qur’an.
Selanjutnya, terhadap bacaleg yang tidak mengikuti uji baca Qur’an sampai pukul 23.59 malam kemarin, maka mereka tidak memenuhi syarat (TMS). Untuk mengikuti proses selanjutnya dalam tahapan Pemilu.
Samsul Bahri menjelaskan, Bacaleg yang TMS akan diumumkan di sistem informasi pencalonan (Silon) pendaftaran Caleg. Sehingga partai yang ada calegnya masuk kategori tersebut bisa memperbaiki dan digantikan pada masa perbaikan mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023.
Sementara bagi yang lulus uji baca Qur’an akan kita keluarkan piagam atau surat keterangan lulus. Sehingga mereka dapat mengikuti proses tahapan Pemilu sampai ditetapkan daftar Caleg sementara (DCS) dan daftar caleg tetap (DCT) pada tahun ini juga.
Samsul berharap, semoga semua tahapan Pemilu di Kota Langsa berjalan dengan baik. Sehingga Pemilu 2024 akan terlaksanakan dengan sukses. Dapat menghasilkan kebaikan bagi masyarakat Kota Langsa.
“Terima kasih buat semua pihak. Khususnya Bawaslu Kota Langsa, para Bacaleg, Ketua Partai Politik dan Tim penguji yang sudah bekerjasama dalam mensukseskan proses uji baca Al-Qur’an di sekretariat KIP Kota Langsa,” pungkas Samsul Bahri.[ril | Antoedy]