halaman7.com – Langsa: Insan pers atau media di Kota Langsa, sebagai mitra Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa dan pemerintah diharapkan untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosialnya.
Bekerjalah sesuai Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Dimana pers juga merupakan salah satu dari pilar ke empat dari sistem demokrasi di Indonesia, selain eksekutif, legislatif, yudikatif.
Harapan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, Efrianto SH MH pada peringatan Hari Antikorupsi se dunia 2023 yang bertema “Peran Pers Dalam Mendukung Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” di satu cafe di Kota Langsa, Rabu 6 Desember 2023.
Pada acara itu, Kajari didampingi Kepala Seksi Intelijen, Carles Aprianto SH MH; Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), M Rhazi SH MH, juga berharap, seiring momentum Hari Anti Korupsi Dunia ini, peran pers sangat diharapkan sekali dalam membantu upaya upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.
“Pers harus profesional dengan memberitakan fakta dan data serta berimbang,” sebut Kajari.
Lanjutnya, pers sebagai mitra dari Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya tentu akan berjalan seiring sejalan terus bermitra. Tentunya informasi positif, kolaborasi dan koordinasi juga sangat diharapkan.
Disisi lain, Kajari berpesan dalam pelaksanaan tugas tugas jajarannya (Kejaksaan Negeri Langsa-red), berharap kritik dan saran membangun dari insan insan pers daerah ini. Bila ada kekurangan kekurangan silahkan disampaikan.[Antoedy]