Operasi Senyap Pj Gubernur Aceh untuk BPKS

halaman7.com – Banda Aceh: Operasi senyap Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah kembali dilakukan. Setelah dengan diam-diam mengganti Dirut Bank Aceh Syariah, lalu Kepala BPKA. Kini terbaru, Pj Gubernur Aceh berniat mengganti Kepala BPKS di Sabang.

Hanya saja, dalam operasi senyap pergantian pimpinan BPKS ini, tidak sesenyap dua pergantian sebelumnya, yang secara tiba-tiba tergantikan. Kali ini, kabar pergantian Kepala BPKS tersiar ke ranah publik.

Kabar Pj Gubernur selaku Dewan Kawasan Sabang (DKS) akan melakukan perombakan managemen pimpinan BPKS (Kepala dan Wakil Kepala), tersiar luas, setelah diberitakan media massa.

Kabarnya Pj Gubernur Aceh sebagai Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) menunjuk Kepala BPKS baru, Iskandar Zulkarnain dan Wakil Ketua, Munzamil yang selama ini sebagai Dewan Pengawas.

Usman Lamreung

Akademisi Unaya, Dr Usman Lamreueng, menilai penunjukan dan pergantian pimpinan managemen BPKS memang sudah harus dilakukan oleh Dewan Kawasan Sabang. Selama ini pimpinan masih berstatus Plt belum definitif yaitu Plt Martunis.

Hanya saja, penunjukan kepala dan wakil kepala BPKS yang baru tidak dilakukan secara terbuka, dan tidak melalui fit and proper test.

“Kita sangat sayangkan dengan carut marut masalah internal managemen BPKS, DKS tidak melakukan evaluasi menyuluruh dan reformasi internal,” ujar Usman Lamreueng, Rabu 24 April 2024.

Menurut Usman, ini terkesan dalam penunjukan kepala dan wakil kepala lebih pada pertimbangan politik, rekomendasi orang dalam. Bukan melalui penjaringan secara terbuka.

Padahal BPKS saat ini butuh kepemimpinan yang handal, cakap dan mampu membangun komunikasi dengan jakarta. Apalagi anggaran BPKS semakin berkurang dan memang membutuhkan sosok kepemimpinan managerial handal dan menjalankan amanah UU tentang tupoksi BPKS.

Baca Juga  Pj Walikota Ajak BPKS Perkuat Sinergi Majukan Sabang

Sepertinya Pj Gubernur sebagai DKS tidak mempertimbangkan dan reformasi internal managemen BPKS. Seharusnya sudah selayaknya melakukan rekormasi managemen internal BPKS termasuk menganti deputi dan Dewan Pengawas sebagai penyegaran internal.

“Apalagi selama beberapa bulan terakhir, Plt Martunis sudah melakukan reformasi managemen internal. Jangan sampai setelah ditinggalkan martunis, masalah internal kembali terjadi,” beber Usman.

Dikatakan, BPKS semakin kesini semakin tidak punya kebermamfaatan pada masyarakat Sabang-Pulo Aceh secara khusus. Amanah UU untuk membuka  free port semakin tidak jelas.

Ironis lagi tahun ini BPKS hanya mengelola anggaran Rp65 miliar dan kabarnya lagi pada 2025 hanya Rp53 miliar. Gaji pegawai dan belanja lainnya sudah habis, mau bangun apa dengan anggaran sudah sangat sedikit.

“Makanya kita berharap ada kepala BPKS yang ditunjuk mampu membuat gebrakan,” pungkasnya.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *