* Bupati: Itu Kewenangan Provinsi
halaman7.com – Aceh Tamiang: Ketua Komisi V DPR Aceh M Rizal Falevi Kirani mendesak Pemerintah Aceh untuk segera membangun Posko penanganan Covid-19 di Perbatasan Aceh-Sumut, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang. Karena hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Aceh, bukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Hal itu ditegaskannya saat memimpin Tim Komisi V DPR Aceh melakukan peninjauan Wilayah Perbatasan Aceh dan RSUD Aceh Tamiang, Minggu 17 Mei 2020.
Rombongan tiba di Posko Terpadu Gugus Tugas Aceh Tamiang tepatnya di Terminal Kota Kualasimpang sekira pukul 14.30 Wib dan langsung disambut Bupati Mursil, didampingi Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Direktur RSUD Aceh Tamiang, para Petugas Posko Covid-19 yang berasal dari unsur BPBD, Satpol PP, TNI, Polri dan Humas.
Lanjut Rizal, pihaknya tidak membiarkan Bupati Mursil bekerja sendiri. Perhatian dan dukungan akan terus diberikan, sebab Aceh Tamiang sebagai gerbang Pintu Aceh dan untuk antisipasi mendekati mudik lebaran ini, penjagaan yang dilakukan harus lebih ekstra agar tidak dijumpai kasus positif Covid-19 yang berasal dari transmisi lokal.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Komisi V DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky SHI menambahkan, pihaknya sudah melaksanakan rapat terkait Posko Perbatasan tersebut, sehingga kehadiran mereka disini, untuk melakukan peninjauan apa yang telah dilakukan Pemerintah Aceh.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemerintah Aceh Tamiang beserta jajarannya, kami membutuhkan informasi apa-apa yang sudah di bantu, dan apa yang akan dibutuhkan Pemkab Tamiang untuk segala kebutuhan diposko,” sebut Iskandar.
Sementara Bupati Aceh Tamiang Mursil dalam kesempatan tersebut mengatakan penjagaan ketat di wilayah perbatasan sudah diupayakan semaksimal mungkin agar meminimalisir para pendatang dari luar wilayah masuk ke wilayah Aceh.
Namun, sambungnya hal ini bukanlah kewenangan Tamiang melainkan kewenangan Provinsi Aceh.
Sebagai upaya membantu Pemerintah Aceh umumnya dan Aceh Tamiang khususnya dari penyebaran Covid-19, Pemkab Aceh Tamiang sudah buatkan Posko diterminal untuk menjaga pintu masuk provinsi dan memeriksa setiap pengendara yang masuk.
“Kegiatan ini sudah dilaksanakan lebih dari satu bulan, kita berharap adanya bantuan dari Pemerintah Aceh khususnya terkait anggaran,” ungkap Mursil.
Saat ini ungkap Mursil, selain dukungan, Pemkab Aceh Tamiang butuh pendelegasian kewenangan dan anggaran dari Pemerintah Aceh untuk membantu menjaga perbatasan.
Namun demikian para personel dan tenaga sudah disiapkan jika Posko perbatasan akan didirikan. Dalam kegiatan tersebut Mursil juga memberi masukan kepada Komisi V DPR Aceh agar Pemerintah Aceh membuat pos permanen di perbatasan yang kedepannya bisa digunakan untuk hal-hal lain terkait urusan perbatasan.
Usai mengunjungi Posko Covid-19 diterminal Kualasimpang, bupati bersama rombongan melanjutkan kunjungan dan pemantauan langsung ke Wilayah Perbatasan Aceh-Sumut di Kampung Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda.
Dalam kesempatan ini, selain kunjungan, Komisi V DPR Aceh turut menyerahkan bantuan berupa Sembako untuk petugas Posko Terpadu Gugus Tugas Covid-19 di terminal dan masker beserta Alat Pelindung Diri (APD) pada RSUD Aceh Tamiang.[Antoedy]