Komisi VI Mendukung Rasionalisasi Anggaran BPKS

halaman7.com – Jakarta: Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui rasionalisasi anggaran Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS).

Penyetujuan resionalisasi anggaran ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar dalam agenda rapat ke-9 tahun sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara.

Dalam rapat tersebut, disepakati, anggaran BPKS 2025 menjadi Rp26,09 miliar dari semula Rp53,49 miliar, Rabu 12 Februari 2025.

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, H AM Nurdin Halid dan dihadiri 30 dari 47 anggota Komisi VI DPR RI.

Sebelumnya, Komisi VI mendengarkan penjelasan dari Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnaen, mengenai efisiensi anggaran belanja 2025 yang selaras dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dari hasil pembahasan, Komisi VI menyetujui pagu anggaran BPKS 2025 sebesar Rp26,09 miliar, serta memberikan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran sebesar Rp11,65 miliar untuk mendukung pembiayaan prioritas nasional di Kawasan Sabang.

Meskipun anggaran telah mengalami rasionalisasi, Komisi VI DPR RI meminta BPKS untuk tetap mengelola anggaran secara optimal, tepat sasaran, serta tidak mengurangi kualitas layanan publik.

Komisi VI juga mencatat sejumlah dampak dari efisiensi anggaran ini, di antaranya, terhentinya kegiatan revitalisasi Pelabuhan Penyeberangan Balohan yang merupakan proyek prioritas nasional.

Kemudian, adanya angguan layanan transportasi masyarakat ke dan dari Kota Sabang akibat tidak optimalnya operasional Pelabuhan Penyeberangan Balohan.

Berkurangnya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3 miliar per tahun dari layanan kepelabuhanan yang tidak berjalan maksimal.

Baca Juga  Pj Walikota Ajak BPKS Perkuat Sinergi Majukan Sabang

Terganggunya layanan investasi dan penanaman modal akibat keterbatasan fasilitas BPKS dan terjadinya hambatan dalam pengembangan pariwisata di Kota Sabang, yang merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.

Selain membahas anggaran BPKS, dalam rapat ini Komisi VI DPR RI juga menghadirkan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, serta Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Guna membahas dampak efisiensi anggaran terhadap kedua lembaga tersebut.

Dengan adanya kebijakan rasionalisasi anggaran ini, diharapkan pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan pendanaan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang. Agar tetap mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.[ril | M Munthe]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *