Pemko Langsa “Kangkangi” Imbauan Pemerintah Pusat

halaman7.com – Langsa: Imbauan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh agar tetap menjaga jarak (physical distancing), pakai masker, cuci tangan dan tidak pergi ke tempat keramaian di tengah wabah Covid-19 ini ternyata hanya hanya angin lalu bagi warga Kota Langsa dan sekitarnya.

Hal itu terlihat dengan nyata. Bahwa, imbauan itu tidak berlaku. Seakan Pemko Langsa mengangkangi imbauan pemerintah pusat dan Aceh dengan dibukanya lokasi wisata seperti hutan kota dan hutan manggrove.

Serta merta hal ini langsung mungundang keramaian, seperti yang dilihat pada hari raya pertama, Minggu 24 Mei 2020.

Tokoh masyarakat Langsa H Marlon mengaku heran, kenapa Pemko Langsa tidak melaksanakan imbauan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh, untuk tidak membuka tempat keramaian seperti lokasi objek wisata di hutan kota maupun hutan manggrove.

H Marlon

“Ada apa dengan Pemko Langsa ini,” ujar H Marlon kepada halaman7.com, Selasa 26 Mei 2020.

Menurutnya, selama ini Pemko Langsa sangat gencar mengimbau agar masyarakat tidak pergi ke tempat keramaian dengan menjaga jarak (Physical Distancing). Ternyata kondisi itu berbanding terbalik dengan diberikan izin dibukanya dua lokasi objek wisata dimaksud.

Bahkan, dalam imbauannya pun Pemko Langsa banyak menempelkan spanduk di jalanan dan meniadakan pawai takbir menyambut hari raya Idul Fiti 1441 Hijriayah.

“Inikan aneh, disaat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh gencar untuk melakukan berbagai langkah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tapi Pemko Langsa malah memberikan izin membuka lokasi objek wisata yang jelas-jelas sebagai tempat menumpuknya keramaian,” tukasnya.

Baca Juga:

Mari Tiru Aceh Cara Tangani Covid-19

Daerah Terkecil Penyebaran Covid-19, Kapolda Ingatkan Masyarakat tetap Waspada

Baca Juga  Pemko Langsa Canangkan ORI Polio

Lebih lanjut H Marlon mengatakan, jangan nantinya sudah ditemukan kasus Covid-19 di Kota Langsa, barulah Pemko Langsa, kocar-kacir untuk melakukan penanganannya.

Diharapkan, kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh serta Polda Aceh, segera mengambil sikap atas diberikan izin dibukanya lokaai objek wisata yang menjadi lokasi menumpuknya keramaian.

“Aceh umumnya dan khususnya Kota Langsa memang belum parah atas kasus Covid-19, tapi jangan beri peluang Covid-19 berkembang dengan dibukan lokasi objek wisata nantinya ditemukan kasusnya,” ujarnya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan lokasi objek wisata mulai dibuka pada lebaran pertama dan banyak dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah selain masyarakat Kota Langsa sendiri.[habib | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *