halaman7.com – Banda Aceh: PT Bank Aceh Syariah mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital baru yang mengatasnamakan sistem perpajakan terbaru, CoreTax.
Modus ini menggunakan teknik phishing yang bertujuan untuk mencuri data pribadi dan mengakses akun keuangan korban melalui pengiriman berkas berbahaya.
Beberapa waktu terakhir, ditemukan upaya penipuan di mana pelaku mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp yang menyamar sebagai pihak otoritas pajak, seperti KPP Pratama Aceh.
Dalam pesan tersebut, pelaku menyertakan file dalam format .APK dengan nama yang memancing kepanikan atau rasa ingin tahu, seperti “SPT Kurang Bayar.apk” atau “Surat Tagihan Pajak.apk”.
Pelaku biasanya mengirimkan pesan teks yang berisi klaim palsu mengenai adanya kekurangan pembayaran pajak, pembaruan data wajib pajak, atau denda fiktif. Korban kemudian diminta untuk mengunduh dan menginstal aplikasi (file APK) yang dikirimkan.
“Kami menegaskan ni adalah jebakan atau phishing. Jika file tersebut diinstal, perangkat ponsel nasabah dapat dikuasai oleh pihak luar (peretas). Hal ini memungkinkan pelaku untuk mencuri data sensitif seperti username, password mobile banking, hingga kode OTP yang sangat krusial bagi keamanan transaksi,” ujar Ilham Novrizal, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Selasa 30 Desember 2025.
Guna menghindari kerugian finansial, Bank Aceh memberikan panduan langkah keamanan yaitu Otoritas resmi tidak pernah mengirimkan surat tagihan atau aplikasi resmi melalui file mentah (APK) di WhatsApp.
Jika menerima pesan terkait pajak, segera lakukan pengecekan mandiri melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau datang langsung ke kantor pajak terdekat. Jangan pernah memberikan User ID, PIN, atau kode OTP aplikasi Action Mobile Banking kepada siapapun, termasuk pihak yang mengaku sebagai pegawai bank.
“Jika menerima pesan mencurigakan dari nomor tidak dikenal dengan lampiran file mencurigakan, segera hapus pesan tersebut dan blokir nomor pengirimnya,” ujar Ilham Novrizal.
Dikatakan, Bank Aceh terus berkomitmen untuk melindungi keamanan transaksi nasabah melalui sistem keamanan yang terenkripsi. Namun, faktor kesadaran nasabah (literasi digital) tetap menjadi garda terdepan dalam melawan kejahatan siber.
“Keamanan data nasabah adalah prioritas utama kami. Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh pesan-pesan yang bersifat mendesak atau menakut-nakuti,” tambah Ilham.
Bagi nasabah yang merasa telah secara tidak sengaja mengunduh file mencurigakan atau mengalami kendala pada akun perbankannya, diharapkan segera menghubungi layanan resmi Contact Center Bank Aceh di nomor 1500845 atau mengunjungi kantor Bank Aceh terdekat untuk melakukan pemblokiran akun sementara. Informasi resmi mengenai layanan Bank Aceh hanya dapat diakses melalui situs web www.bankaceh.co.id dan media sosial resmi Bank Aceh.[ril | red 01]

















