halaman7.com – Aceh Timur: Pemkab Aceh Timur membahas percepatan pemulihan pascabencana melalui pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky menjelaskan, pembangunan Huntara akan dilakukan dengan beberapa skema. Salah satunya secara komunal, menggunakan tanah milik desa seperti lapangan bola atau lapangan voli.
Jika tidak tersedia, dapat memanfaatkan lahan lain, termasuk lahan HGU, dengan skema kerja sama bersama pemiliknya.
“Ini kebijakan pemerintah, tentu akan kita komunikasikan dan sertakan dengan pemilik HGU,” ujarnya rapat evaluasi penanganan bencana banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Timur, Selasa 30 Desember 2025.
Selain skema komunal, pembangunan Huntara juga bisa dilakukan di lahan milik warga. Nantinya akan dibangun dua unit, satu sebagai ruang utama Huntara dan satu lagi sebagai dapur, yang ke depan dapat dikembangkan menjadi hunian tetap (Huntap).
Bupati menyebutkan sejumlah desa telah menyatakan kesiapan untuk pelaksanaan ground breaking Huntara. Di antaranya Gampong Grong-Grong, Kecamatan Pante Bidari, serta Dusun Tepin Gajah, Desa Seumatang, Kecamatan Julok.
“Beberapa desa sudah siap untuk dilakukan ground breaking. Namun, ada juga warga korban bencana yang tidak bersedia tinggal di Huntara. Untuk itu, pemerintah menyiapkan skema lain berupa dana tunggu hunian,” ujar Al-Farlaky.[ril | Antoedy]

















