Banjir Telah Usai, Persoalan Baru Muncul

Sejumlah pemukiman warga yang terendam akibat hujan dan parit dan drainase yang mampet oleh sisa sisa lumpur bencana alam banjir hidrometreologi akhir November lalu[FOTO:h7 – Antoedy]

Catatan: Eddyanto SST

BENCANA alam banjir bandang hidrometreologi yang melanda Kota Langsa akhir Nopember 2025 lalu telah usai.

Setelah sebelumnya Pemko memberlakukan status tanggap darurat bencana melalui surat resmi bernomor 800.1.11.1/4545/2025. Status ini berlaku sejak 26 Nopember hingga 9 Desember 2025.

Seiring waktu berjalan, saat ini status tersebut beralih ke masa pemulihan. Pemerintah Kota Langsa menurunkan status Transisi Darurat Banjir ke tahap Pemulihan Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Kencang di Kota Langsa 2025.

Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Angin Kencang diberlakukan selama 30 hari terhitung mulai 24 Desember 2025 sampai dengan 22 Januari 2026.

Keputusan tersebut dituangkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Langsa Nomor 647 /300.2.1/2025 yang ditandatangani Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE, tertanggal 23 Desember 2025.

Perubahan status ini terkesan begitu cepat bila dibandingkan dengan Pemerintah Acen (Propinsi) yang telah memperpanjang untuk ketiga kalinya status tanggap darurat bencana ini dan juga Kabupaten Aceh Tamiang.

Namun itu dimaklumi, karena Pemko Langsa menilai kondisi daerah tidak separah Kabupaten Aceh Tamiang, Pidie Jaya, Aceh Utara maupun Aceh Timur dan belahan kabupaten kota di Aceh lainnya.

Gerak cepat Pemerintah Kota Langsa dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan pasca bencana banjir ini .

Aktifitas pelayanan publik, OPD dan pemerintahan telah berjalan normal kembali meskipun hingga saat ini masih banyak OPD yang mengerahkan ASN dan PPPK untuk bergotong-royong bersih bersih kantor pasca banjir.

Memang banjir telah usai ,dan sebagian masih menyisakan lumpur lumpur dan genangan air serta sampah sampah kerusakan dari harta benda warga kota ini maupun inventaris pemerintahan.

Baca Juga  Isu Pungli Mencuat Rekrut Panwascam, DPRK Agara Geram

Persoalan Baru

Namun kini, persoalan baru muncul pasca banjir bandang ini. Meski sampah sampah dan lumpur disejumlah wilayah gampong dan perkotaan serta pusat perniagaan telah dibersihkan, ternyata bila hujan turun sebentar saja, sebagian pemukiman warga kembali terendam banjir.

Usut punya usut, ternyata banyak parit, drainase dan sejenisnya yang tersumbat lumpur dan sampah.

Akibatnya jalannya air tidak normal sehingga bila hujan kembali turun, parit parit dan drainase disejumlah wilayah pemukiman warga dan kota sudah tak mampu lagi menampung debit air sehingga meluber merendam pemukiman warga.

Pemko Langsa pun menyikapi hal ini kembali bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Walikota Langsa, Jeffry Sentana tertanggal 9 Desember 2025 yang ditujukan kepada seluruh geuchik untuk melakukan gotong royong massal dikampung masing-masing.

Para geuchik diminta untuk bergotong-royong membersihkan parit parit, drainase dan sampah sampah yang ada dikampung pasca bencana hidrometeorologi ini. Semoga badai cepat berlalu.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *