HARI masyarakat pers secara nasional merayakan dan memperingati Hari Pers Nasional (HPN), 9 Fabruari 2026. Perjalanan panjang pasang surut pers nasional sejak dari awal-awal kemerdekaan hingga saat ini saat fluktuatif.
Pers Indonesia saat ini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, kemajuan teknologi dan kebebasan berekspresi telah membuka peluang besar bagi media untuk berkembang. Namun, di sisi lain, tantangan seperti penyebaran hoaks, polarisasi, dan tekanan terhadap kebebasan pers semakin meningkat. Hingga menurunkan kepercayaan masyarakat.
Saat ini, masyarakat pers nasional harus menghadapi realita sesungguhnya. Dimana kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap pers saat ini cukup rendah. Berdasarkan survei Digital News Report 2025.
Indonesia memiliki tingkat kepercayaan publik terhadap berita di media sebesar 36%, yang merupakan salah satu yang terendah di Asia-Pasifik. Angka ini hanya sedikit meningkat 1% dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, ada juga survei lain yang menunjukkan hasil berbeda. Survei AJI Indonesia dan Remotivi (2024) menunjukkan bahwa 33,7% responden “sangat percaya” dan 37,4% “percaya” terhadap media. Berarti total 71,1% responden percaya atau sangat percaya terhadap media.
Penurunan kepercayaan ini mungkin terkait dengan beberapa faktor, seperti penyebaran hoaks, polarisasi, dan tekanan terhadap kebebasan pers. Selain itu, krisis independensi media dan kurangnya literasi media juga dapat mempengaruhi kepercayaan public
Tantangan pers Indonesia saat ini cukup berat. Beberapa isu yang sedang dihadapi antara lain, kekerasan terhadap Wartawan, dimana, masih banyak kasus kekerasan terhadap wartawan, seperti pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara.
Disisi lain, adanya ketergantungan media terhadap Pemerintah. Banyak media yang bergantung pada pemerintah daerah. Sehingga mempengaruhi objektivitas pemberitaan. Kue (iklan) pemerintah dan kue dalam bentuk masih menjadi asa besar pers saat ini, termasuk di Aceh.
Tatangan Pers
Penyebaran hoaks juga menjadi bagian tantangan pers saat ini. Media sosial menjadi platform penyebaran informasi palsu yang efektif, sehingga mempengaruhi opini publik. Dimana masyarakat lebih cepat percaya informasi dari Medsos, dibandingkan media meinstem.
Salah satu tantangan terberat lainnya yakni polarisasi. Dimana, media semakin terpolarisasi, sehingga mempengaruhi kredibilitas jurnalisme. Ditambah lagi serangan serangan digital. Serangan digital seperti doxing, DDoS, dan hacking menjadi ancaman bagi kebebasan pers.
Tantangan lain dengan tingginya angka kekerasan terhadap pers di Indonesia. Angka kekerasan terhadap wartawan di Indonesia masih cukup tinggi. Pada 2023, tercatat ada 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media, yang merupakan angka tertinggi dalam satu dekade.
Sementara itu, pada 2024, jumlah kasus kekerasan menurun menjadi 73 kasus, namun masih terjadi pembunuhan terhadap seorang jurnalis.
Menelisik angka kekerasan terhadap wartawan di Indonesia 2025 cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan data Aliansi Jurnalis Independen (AJI), terdapat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025, meningkat dari 73 kasus pada 2024.
Jenis kekerasan yang paling umum adalah kekerasan fisik (30 kasus), diikuti serangan digital (29 kasus), dan teror serta intimidasi (22 kasus).
Regulasi yang tidak menerima juga bagian tantangan. Ada beberapa aturan seperti UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dianggap tidak mendukung kebebasan pers.
Namun, ada juga upaya untuk meningkatkan kualitas pers Indonesia, seperti pembentukan Komite Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dan peluncuran Mekanisme Nasional Keselamatan Pers.
Namun, masih ada juga harapan untuk bisa memajukan dan menumbuhkan kembali kepercyaan masyarakat terhadap pers. Seperti menjadikan pers sebagai media alternative. Munculnya media alternatif dan jurnalisme warga memberikan kesempatan bagi suara-suara yang tidak terdengar.
Pengembangan dan pemanfaatan teknologi. Pemanfaatan teknologi dapat meningkatkan kualitas jurnalisme dan meningkatkan akses informasi.
Bagaimana menurutmu? Apa yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kepercayaan pers Indonesia?[]

















