halaman7.com – Bireuen: Polemik baru mencuat di tengah proses pemulihan pascabanjir di Kabupaten Bireuen. Surat yang dikirim Anggota DPR RI, H Ruslan M Daud (HRD), kepada Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI, Prof Sufmi Dasco Ahmad, memicu tanggapan dari sejumlah pihak di daerah.
Dalam surat tersebut, HRD meminta evaluasi terhadap kinerja Bupati Bireuen terkait penanganan pascabanjir. Khususnya menyangkut tudingan bahwa pemerintah kabupaten tidak mengusulkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak.
Menanggapi hal itu, Keuchik Pante Baro Kumbang, Marwan Kumbang, menyampaikan kritik. Ia menilai isi surat tersebut berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat yang masih fokus pada proses pemulihan.
Menurut Marwan, tudingan tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan kondisi di lapangan. Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten telah melakukan berbagai langkah penanganan pascabencana secara bersama.
“Dalam pertemuan para keuchik dengan Wakil Gubernur Aceh di Kantor Camat Peusangan, terungkap bahwa sebagian warga korban banjir justru menolak konsep huntara terpusat yang ditawarkan BNPB,” ujarnya, Senin 9 Februari 2026.
Marwan menilai, perbedaan informasi ini berpotensi memunculkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat jika tidak diluruskan dengan data yang utuh.
Ia juga menyinggung adanya dinamika politik lokal yang menurutnya sudah berlangsung sejak Pilkada 2024. Namun, diharap situasi pascabencana tidak dijadikan ruang untuk memperuncing perbedaan.
“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah pemulihan, bukan polemik baru,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak HRD terkait tanggapan atas kritik tersebut.
Pemerintah daerah, lanjut Marwan, diharapkan tetap fokus pada percepatan pemulihan pascabanjir serta menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat.[ril | red 01]

















