halaman7.com – Banda Aceh: Polda Aceh menyerahkan dua unit rumah bantuan untuk dua orang masyarakat kurang mampu (kaum dhuafa) di Desa Lhieb Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar.
Penyerahan rumah bantuan dilakukan Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, dan Wakapolda Aceh Brigjen Pol Raden Purwadi, Jumat 26 Juni 2020 sore.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono mejelaskan, kedua kunci rumah bantuan itu, masing-masing diserahkan Kapolda Aceh untuk Sanawiyah dan Wakapolda menyerahkan kepada Nurlaida.
“Selain itu, Kapolda bersama rombongannya saat berada di desa tersebut, juga menyerahkan bantuan paket sembako untuk warga yang kurang mampu,” sebut Kabid Humas.[SP | red 01]