Aceh  

Aceh Watch: ALA-ABAS Layak Menjadi Provinsi Baru di Indonesia

halaman7.com – Takengon: Lembaga Swadaya Masyarakat Aceh Watch angkat bicara terkait dengan wacana pemekaran provinsi ALA (Aceh Lauser Antara) dan ABAS (Aceh Barat Selatan) dari Provinsi Aceh.

Direktur LSM AW Mustaqim SSos, Senin, 21 September 2020 mengatakan sangat mendukung dengan wacana pemekaran Provinsi ALA-ABAS dari provinsi induknya yaitu Provinsi Aceh.

Menurut Mustaqim, Provinsi Aceh merupakan wilayah yang luas. Tidak bisa dipungkiri, ALA-ABAS meminta untuk dimekarkan guna meningkatkan kemandirian daerah.

Dengan pemekaran provisi baru ALA-ABAS dapat menjalankan roda perekonomian dan pembangunan infrastruktur. Tentunya semua aspek tersebut dangan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pergerakan ekonomi yang cepat.

Mustaqim menjelaskan, pemekaran wilayah ini merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memperpendek rentang kendali pemerintah. Sehingga dapat meninggkatkan efektifitas penyelenggara pemerintah dan pengelolaan pembangunan.

“Kebijakan pemekaran ini merupakan suatu alternatif untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Mustaqim.

Pihaknya juga berharap kepada Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah agar serius dalam memikirkan terkait pemekaran ALA-ABAS dari Provinsi Aceh.

“Hal ini merupakan sebuah terobosan untuk mempercepat pembangunan malalui peningkatan kualitas serta mempermudah kesejahteraan masyarakat,” tutup Mustaqim.[Sutris | red 01]

Facebook Comments Box
Baca Juga  September-Oktober 2023, 593 Lakalantas di Aceh

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *