Aceh, Hukum & Kriminal, News  

Petugas melakukan interview terhadap operator eksavator dan pengelola lokasi penambangan. Ternyata diketahui kegiatan tersebut tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) atau ilegal.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.