halaman7.com – Banda Aceh: Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melarang perayaan tahun baru 2022 secara berlebihan. Larangan…

Forkopimda Sabang Larangan Perayaan Tahun Baru
“Tidak mengadakan kegiatan yang bernuansa Islam seperti zikir, yasinan, taushiyah atau lain sejenisnya. Karena hal itu dapat menyesatkan pemahaman masyarakat seolah-olah perayaan tahun baru masehi diperbolehkan menurut Islam,”