Aceh  

Pemkab Atam dan Kantor Pertanahan Teken MoU

halaman7.com – Aceh Tamiang: Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan Kantor Pertanahan setempat menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) tentang pertanahan yang dipusatkan di Aula Kantor BPN setempat, Senin 9 Maret 2020.

MoU ini ditandatangani langsung Bupati Aceh Tamiang Mursil dan Kepala BPN Aceh Tamiang Ramli SH MH .

Bupati Aceh Tamiang Mursil menyambut baik atas kerja sama ini. Melalui momentum penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan kian memperkuat komitmen bersama.

Kepala Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ramli mengatakan MoU ini dilaksanakan, sesuai perintah dari pimpinan pusat untuk seluruh indonesia agar melaksanakan kegiatan perjanjian kesepahaman MoU antara Badan Pertanahan dengan Pemerintah setempat.

Dengan adanya kesepahaman ini semoga lebih memperkuat strategi dalam hal mengambil kebijakan dilapangan dan dalam bekerja harus lebih maksmal membantu kesulitan rakyat untuk permasalahan di bidang tanah, harapnya.[Antoedy]

Facebook Comments Box
Baca Juga  Mursil Perintahkan Perketat Pengawasan Pendatang Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *