halaman7.com – Banda Aceh: Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman terus menggenjot investasi dengan memberikan kemudahan bagi para investor, baik nasional mau pun investor asing. Hal itu dilakukannya guna meningkatkan pendapatan daerah pembangunan, sekaligus menunjang sektor pariwisata.
Teranyar, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Walikota Aminullah mengundang ratusan pengusaha se-Aceh, Kamis 12 Maret 2020, ke Aula Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh.
Di sana juga hadir dua pemateri dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, Ari Cahyono dan Tia Wanodya Chandra Ayu. Mereka memberikan Pelatihan Penginputan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online dan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).
Aminullah mengatakan, selama ini Banda Aceh mampu saja bermandiri dengan APBK yang ada. Akan tetapi untuk menjadi daerah yang maju Aminullah mengharapkan punya sumber lain untuk mendukung kemajuan kota, salah-satunya dengan kedatangan investor.
“Sebenarnya pembangunan itu banyak datang dari para investor. Pada 2020, Banda Aceh APBK-nya itu Rp1,4 triliun, dan yang bisa digunakan untuk pembangunan hanya 40 persen. Selebihnya anggaran operasional pemerintahan dan untuk pegawai,” kata Aminullah.
Aminullah juga memaparkan jumlah investasi di Banda Aceh dalam beberapa tahun terakhir. Angka investasi Banda Aceh sekarang ini cukup meningkat. Dari 2016 sebanyak Rp16 miliar, 2017 ada Rp22 miliar, 2018 masuk angka Rp52 miliar, dan pada 2019 lalu sebanyak Rp101 miliar.
“Kita berharap pada tahun 2020 ini bisa mencapai ratusan miliar,” ujar Aminullah sambil mengharapkan kepada semua pihak agar dapat menginformasikan kepada para investor, bahwa iklim investasi di Banda Aceh sangat kondusif.
Pemko Banda Aceh akan memberi kemudahan-kemudahan kepada investor, termasuk soal penyediaan lahan hingga pengurusan izin. Komitmen Pemko memberi dukungan penuh bagi para investor. Hotel, mal, dan rumah sakit sebagai proyek ivestasi yang cukup menjanjikan di Banda Aceh.
Pada kesempatan itu, DPMPTSP Banda Aceh juga memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan atas kepatuhan penyampaian LKPM tahun 2018 dan 2019. Penghargaan diberikan antara lain kepada PT Sunatama Mahkota Kencana, PT Pasifik Tuna yang mewakili Penanaman Modal Asing (PMA), dan PT Sahara Mulya Pratama yang mewakili Penanaman Modal Dalam Negeri.
Penghargaan berupa plakat tersebut, diserahkan langsung kepada para penerima oleh Wali Kota Aminullah yang didampingi Kepala DPMPTSP Banda Aceh Mukhlis.[ril/red 01]