halaman7.com – Langsa: Seorang Ibu rumah tangga (IRT) warga Kota Langsa Aceh dinyatakan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sebelumnya, IRT tersebut merupakan pasien yang baru dirawat dari Rumah Sakit Adam Malik, Medan, Sumatera Utara dengan keluhan penyakit pangkreas
Demikian informasi diterima media dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Langsa yang juga Walikota Langsa Usman Abdullah SE, Selasa 21 April 2020.
Selama sepakan di Kota Langsa, pasien mengalami keluhan sesak nafas, demam tinggi, batuk berdahak dan lemas. Hasil pemeriksaan awal, penyakit pasien sudah mengarah pada gejala PDP, meskipun hasil dari Rapid test negatif.
“Saat ini pasien dirawat di ruang isolasi non tekanan negatif di RSUD Langsa. Namun apabila kondisinya memburuk dalam dua hari akan di rujuk kerumah sakit Zainal Abidin Provinsi Aceh,” ujarnya.
Selanjutnya, untuk keluarga pesien, saat ini sudah dilakukan isolasi mandiri di rumahnya dalam jangka waktu 14 hari kedepan.
“Masyarakat agar lebih waspada dalam menghadapi penyebaran wabah virus Corona dan seleruh elemen masyarakat secara bersama-sama melawan penyebaran Covid-19. Sebab Pemerintah tidak bisa jalan sendiri, butuh kerjasama dari masyarakat untuk memutus rantai penyebaran corona virus,” tutupnya.[ril/Antoedy]