Polisi Dalami Sabu 45 Kg Asal Julok

halaman7.com Aceh Timur:
Kepolisian Resort (Polisi) hingga saat ini terus mendalami terbongkarnya kasus upaya penyeludupan sabu seberat 45 kg yang di temukan di Julok, Aceh Timur.

Sebelumnya, Polres Aceh Timur  berhasil mengungkap jaringan narkoba di wilayah hukumnya di Desa Naleung, Kecamatan Julok Aceh Timur, Jumat 17 April 2020.

Selain mengamankan 45 kilogram sabu, polisi juga menangkap lima warga yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba itu.

Kelima tersangka yang diamankan nasing-masing KS (38 tahun), BS( 32 tahun), AJU (45 tahun), TJ (23 tahun), dan JN (23 tahun). Kesemuanya warga Julok, Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIk MH, menjelaskan keberhasilan pihaknya dalam mengungkap jaringan narkoba ini berkat informasi masyarakat.

Terungkapnya kasus ini, setelah polisi menangkap KS bersama 25 bungkus sabu dan selanjutnya berdasarkan hasil pengembangan 4 tersangka lainnya ikut diringkus, sebut Kapolres.[ril | Antoedy]

Facebook Comments Box
Baca Juga  Polisi Baik nan Ramah itu Telah Tiada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *