halaman7.com – Aceh Tamiang: Guna melacak penyebaran Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang, Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, Rabu 6 Mei 2020 menyambangi RSUD Aceh Tamiang untuk melakukan Pemeriksaan Swab kepada masyarakat daerah ini khususnya Keluarga PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang terkonfirmasi Positif Covid-19.
Tim Informasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dr Hardekky dari Dinas Kesehatan Aceh Tamiang didampingi Herniar SKm RSUD Aceh Tamiang menjelaskan dalam kegiatan ini Tim memeriksa sebanyak 30 orang.
Mereka mereka yang diperiksa terdiri dari 13 orang keluarga inti pasien PDP yang beberapa waktu lalu terkonfirmasi Positif Covid-19 dan 17 santri lainnya terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan yang memiliki riwayat perjalanan dari Magetan, Jawa Timur.
Lanjut dr Hardekky, adapun tahap yang dilakukan kepada 30 orang ini sebelum dilakukan pemeriksaan, kesemua mereka tersebut telah di data Tim Dinas Kesehatan untuk selanjutnya diambil sampel dahak, lendir atau cairan dari nasofering (bagian antara hidung dan tenggorokan) dan orofaring (bagian antara mulut dan tenggorokan) yang lebih dikenal dengan uji Swab.
Sampel swab tersebut, nantinya akan di bawa ke Banda Aceh untuk dideteksi melalui uji lab PCR (Polymerase Chain Reaction).
“Hal ini dilakukan sebagai upaya pemutusan serta deteksi dini penyebaran Covid-19 di Bumi Muda Sedia,” tambah Hardekky.
Selain pemeriksaan kepada 30 orang tersebut juga dilakukan penyemprotan disinfektan kepada para tenaga medis sekaligus lokasi bekas keramaian guna mensterilkan lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang.[Antoedy]

















