halaman7.com – Peudawa: Lima anggota Polres Aceh Timur resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari kesatuan sebagai anggota Polri akibat indisipliner serta tersandung dalam kasus narkoba.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut dilakukan langsung Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIK MH dalam upacara di Mapolres setempat, Kamis 27 Mei 2020.
Upacara Pelepasan Atribut Polri ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Aceh Nomor: KEP/151/V/2020, Tanggal 5 Mei 2020 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri dilaksanakan secara in absentia, karena kelima anggota yang diberhentikan tak hadir.
Sebagai simbol, anggota Satuan Sabhara Polres Aceh Timur membawa foto kelima anggota yang diberhentikan sambil dibacakan Surat Keputusan Pemberhentian terhadap mereka.
Kelima bintara yang yang dipecat tersebut yakni, Aipda YH (46 tahun) akibat disersi, Aipda IR (42 tahun) kasus narkotika, Briptu I (39 tahun) akibat disersi, Briptu M (38 tahun) kasus narkoba dan Briptu NF (37 tahun) kasus narkoba.
Kapolres Aceh Timur dalam amanatnya menyampaikan, pemberhentian kelima anggotanya itu sebagaimana diatur dalam pasal 11 huruf (a) dan pasal 12 ayat 1 huruf (a) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri dan pasal 5 huruf (a), pasal 15 dan Peraturan Kapolri nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kode Etik Profesi Polri.
Dari lima anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat ini dua diantaranya terkait desersi (mangkir dari tugas) dan tiga anggota lainya tersangkut masalah narkotika.
Kapolres mengaku menyayangkan pemberhentian tidak hormat ini. Namun, dengan berbagai pertimbangan serta pilihan terakhir maka dilakukanlah sidang Komisi Kode Etik yang pada akhirnya terbitlah surat pemberhentian tidak dengan hormat.
“Peristiwa seperti ini tentunya sangat disayangkan oleh kita semua. Namun demi organisasi yang kita cintai ini, maka upacara PTDH ini pun tetap laksanakan,” ujar Kapolres.
Menurutnya, hal ini merupakan implementasi dari komitmen Polri untuk menegakkan disiplin anggota. Yakni, dengan memberikan reward kepada anggota yang berprestasi dan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar disiplin.
Kapolres mengklaim, upaya penegakan disiplin dan Kode Etik Kepolisian sangat dibutuhkan guna terwujudnya pelaksanaan tugas dan tercapainya profesionalisme Polri.
“Sangat tidak mungkin penegakan hukum dapat berjalan dengan baik, apabila penegak hukumnya sendiri tidak disiplin dan tidak profesional,” terangnya.
Dia menjelaskan, keberhasilan pelaksanaan tugas Polri selain ditentukan oleh kualitas pengetahuan dan ketrampilan tehnis Kepolisian yang tinggi, juga ditentukan oleh perilaku setiap personil Polri. Sehingga dapat menghayati dan menjiwai etika profesi kepolisian yang tercermin pada sikap dan perilakunya.
Keputusan ini tentu merupakan hal berat. Namun Polres Aceh Timur tidak boleh ragu. Institusi Polri yang terus berupaya membangun kepercayaan, bertugas secara profesional, modern dan terpercaya, namun dikotori dan dirusak oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, tidak disiplin, serta melanggar peraturan dan kode etik Polri.
Lebih lanjut Kapolres mengingatkan agar upacara PTDH ini hendaknya dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota Polri jajaran Polres Aceh Timur.
“Menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah. Sehingga diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indispliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri,” sebut Kapolres.
Ditambahkanya, kebijakan pimpinan Polri untuk mewujudkan sumber daya manusia unggul, personel jajaran Polres Aceh Timur diharapkan meningkatkan kinerja dan kedisplinan dalam melaksanakan tugas selaku pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Mengakhiri sambutanya Kapolres memberi penegasan kepada seluruh anggota Polres Aceh Timur untuk melaksanakan tugas dengan profesional, ikhlas juga penuh rasa tanggung jawab sebagai takdir sekaligus amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Hindari tindakan yang dapat mencederai citra Polri di masyarakat. Tingkatkan kedisiplinan, kinerja, pengetahuan dan keterampilan sehingga terwujud personel Polri Polres Aceh Timur yang profesional, modern dan terpercaya.
Kepada Bhayangkari agar memberi support terhadap suaminya dalam menjalankan. Karena yang dialami kelima anggota tersebut ada beberapa faktor. Salah satu diantaranya kurangnya dukungan dari keluarga, sehingga mereka memilih untuk berhenti menjadi anggota Polri.[ril | Antoedy]