Aceh  

Makan Siang Saat Puasa, 7 Pria Diangkut Satpol PP & WH

halaman7.com – Aceh Tamiang: Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Tamiang kembali mengamankan tujuh pria yang sedang asyik makan, minum dan merokok di bulan suci Ramadhan.

Mereka ini digulung petugas Satpol PP dan WH pada salah satu warung di Kampung Suka Mulia Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang, Jumat 22 Mei 2020.

Kasat Pol PP dan WH Aceh Tamiang drh Asma’i Usman melalui Kabid Penegakan Syari’at Islam Syahrir Pua Lapu membenarkan penindakan tersebut.

Ketujuh pria yang diamankan petugas sekitar pukul 14.00 Wib itu masing-masing KS (30), P (63), M (30), S (54), S (45) dan M (50).

Sementara, untuk KS (30) sebagai pemilik warung/kedai akan diberikan sanksi pembinaan selama lima hari, sedangkan enam pelanggan lainnya di kenakan sanksi tiga hari pembinaan di Kantor Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang.

Selain ketujuh pria yang berhasil diamankan, diketahui ada tiga pria lain yang sempat lolos dan  melarikan diri saat petugas melakukan penindakan di lokasi.

Untuk melengkapi Barang Bukti,  petugas Satpol PP dan WH Aceh Tamiang turut mengamankan tujuh unit sepeda motor, satu kompor gas, satu tabung gas elpiji 3 kg, enam buah gelas bekas minuman, satu mangkok mie goreng basah.

Adapun kronologis penindakan para pelaku pelanggar syariat islam  ini berawal adanya informasi yang di terima unit Intel dari masyarakat sekitar  pukul 11.00 Wib yang menginformasikan di kampung itu sedang berlangsung permainan judi, makan, minum dan merokok  oleh beberapa orang warga.

Namun, setelah menindak lanjuti Informasi tersebut, petugas Satpol PP dan WH Aceh Tamiang hanya mendapatkan tujuh pria yang lagi asyik makan, minum dan merokok sedangkan pelaku perjudian tidak di temukan.[Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *