halaman7.com – Banten: Mantan aktivis GAM di Denmark Tarmizi Age merasa prihatin dengan kondisi Aceh yang saat ini. Semakin tak jelas nasib masyarakat yang terpapar miskin di tengah bergelimang anggaran. Baik Otsus, APBA dan dana lainnya.
Karenanya, Tarmizi menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meminta presiden memperhatikan Aceh dan meminta dana Otsus biar dikelola gampong (desa). Agar masyarakat bisa merasakan manfaat dari dana tersebut.
Dalam salinan surat terbuka Tarmizi Age yang juga aktivis Pro-Rakyat ini, yang diterima halaman7.com, menulisnya sebagai berikut.
Kepada Bpk Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Diminta agar memperhatikan, membantu dan memikirkan nasib jutaan rakyat Aceh yang terpaksa hidup bergelimpangan kemiskinan. Karena tidak memiliki pekerjaan tetap, dan kurannya kepedulian pemerintah daerah terhadap warga. Dalam rangka mewujudkan penghasilan normatif.
Untuk pengetahuan Bpk Presiden Republik Indonesia (RI). Dana Otonomi Khusus Aceh (Otsus) yang mencapai angka trilyunan rupiah. Sebagai imbalan atau pampasan perang untuk rakyat Aceh, yang pernah berkonflik dengan pemerintah pusat saat itu. Ternyata tidak dinikmati langsung warga. Bahkan rakyat tidak tau dimana uang itu disimpan, atau kemana uang itu dipergunakan.
Tarmizi Age yang akrab disapa Mukaram pada paragraf ke tiga dari surat itu menulis sedikit memberi nasehat pada Presiden. Bunyinya begini:
Rakyat pada umumnya kan awam (tak memiliki pengetahuan spesifik) Pak Jokowi. Maka nasihat saya, ada baiknya Dana Otsus di kelola pemerintah gampong (desa) saja. Agar masyarakat punya kewenangan langsung untuk mengontrol dana tersebut. Sehingga dana itu terkesan wujudnya.
“Kami risau Dana Otsus yang telah lalu dan yang akan datang. Menjadi ladang panen rezeki bagi koruptor dan pejabat. Karena hal ini sangat sulit terlacak oleh rakyat biasa,” tulisnya.
Pada bagian akhir dalam surat terbuka lima paragraf tersebut. Tarmizi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk serius menangani indikasi korupsi di Aceh.
“Kerja dan tindakan badan pencegah rasuah KPK diperlukan. Dalam rangka menyelamatkan uang negara, milik rakyat Aceh,” tutup Tarmizi Age.[andinova | red 01]