halaman7.com – Aceh Tamiang: Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Tamiang menangkap tiga pemuda yang asik menikmati narkoba jenis sabu di salah satu rumah komplek perumahan Desa Bundar Karang Baru.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Delyan Putra SH, Rabu 10 Juni 2020 membenarkan penangkapan tiga pemuda tersebut.
Adapun kronologisnya, pada Senin, 8 Juni 2020 sekitar Pukul 19.30 Wib, pihaknya menerima Informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah yang terletak di Perumahan BTN Village Dusun Bahagia Desa Bundar Kecamatan Karang Baru sering digunakan oleh oknum tiga pemuda tadi melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Langsung bergerak dan melakukan penggerebekan dan penangkapan tiga pemuda yang menjadi target tersebut .Dari ketiga tersangka semuanya berdomisili di Dusun Simpang Tiga Desa Kaloy Kecamatan Tamiang
Adapun Barang Bukti (BB) yang ditemukan oleh Tim Opsnal Satreskoba Polres Aceh Tamiang berupa satu buah alat penghisap sabu (bong) yang terbuat dari botol bekas minuman yang terangkai dengan pipet plastik, satu buah kaca pirex yang di dalamnya terdapat sisa yang diduga narkotika jenis sabu.
Lalu, satu buah mancis warna hijau yang sudah di modifikasi dan satu buah mancis warna merah yang ditemukan dibelakang televisiyang ada didalam kamar rumah tersebut.
Dari hasil interogasi pihaknya, bahwa ketiga tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki yang berinisial G dan I.
Selanjutnya tim Opsnal langsung melakukan pengembangan kerumah G dan menemukan barang bukti narkotika yang tersangka I juga mengakui masih ada menyimpan sabu dibawah papan mal tepatnya disamping rumah G, jelas Kasat.[Antoedy]
Respon (1)