halaman7.com – Banda Aceh: Seorang prajurit TNI AD dari Kodam IM menjadi korban akun palsu di media sosial. Akun yang memasang foto Prajurit Satu (Pratu) AA itu, jelas-jelas telah mencoreng citra TNI di mata masyarakat.
“Atas kasus itu, TNI AD telah bertindak mendorong proses hukum terhadap pemilik akun media sosial diatas,” tegas Kadispenad Brigjen TNI Nefra Firdaus, Senin 8 Juni 2020.
Dikatakan, unggahan ujaran kebencian dengan latar belakang prajurit TNI AD (disebut bernama Eko Frananda) beredar pada Jumat malam 5 Juni 2020, sekitar jam 23.16 WIB, oleh akun Yostanabe@Yostanabe88.
Hasil investigasi Pusat Sandi & Siber TNI AD terhadap akun twitter Yostanabe@Yostanabe88 yang memasang foto profil seorang anggota TNI AD dengan nama Eko Frananda sebenarnya adalah akun palsu dan bukan milik prajurit TNI AD.
INFO Dispenad: Libatkan Teknisi Rusia, TNI Investigasi Jatuhnya Helikopter TNI AD di Kendal
Akun tersebut telah menggunakan foto prajurit TNI AD yang identitas sebenarnya adalah Prajurit Satu AA dari satuan Perbekalan dan Angkutan Kodam Iskandar Muda, Aceh.
“Selain merusak dan merugikan nama pribadi Prajurit Satu AA, unggahan yang dilakukan akun ini juga sangat merugikan TNI AD,” ujar mantan Dandrem 012/TU itu.[andinova | red 01]