Aceh  

Temukan Kejahatan Lingkungan, LembAHtari Lapor ke Polda

halaman7.com – Aceh Tamiang: Direktur Eksekutif LSM LembAHtari, Sayed Zainal,SH bakal melaporkan ke Polda Aceh terkait temuan terhadap oknum yang diduga melakukan perambahan hutan produksi dalam kawasan Kampung Kuala Peunaga, Kecamatan Bendahara, Kabupten Aceh Tamiang.

Temuan lapangan terjadi pada, Sabtu 20 Juni 2020 sekitar pukul 12.10 Wib. Dimana dalam kawasan hutan bakau yang merupakan hutan produksi ditemukan satu unit alat berat escavator ( beko) bermerk Hitachi.

“Pada  saat ditemukan dengan tim terkait yang juga turun lapangan, operator dan pengelola beko tersebut diduga telah melarikan diri,” ujar Zainal, Senin 21 Juni 2020.

Disinyalir, alat  berat tersebut sedang mengerjakan pembuatan bedeng yang diperkirakan sudah mencapai 0,5 kilometer dalam kawasan hutan produksi Kuala Peunaga tersebut dan dipastikan pekerjaan untuk penguasaan lahan bakau dan bertujuan untuk pembukaan lahan yang mengatasnamakan masyarakat.

Lanjut Sayed Zainal, alat berat tersebut disinyalir sudah mulai bekerja sejak 16 Juni 2020 lalu bahkan Datok Penghulu, pemuda dan masyarakat Kuala Peunaga tidak mengetahui sama sekali aktifitas tersebut.

Mengingat Operator melarikan diri saat rombongan datang untuk menghentikan pekerjaan tersebut,maka disepakati untuk tindakan pencegahan dan penindakan, Tim KPH Wilayah III akhirnya mencopot dinamo start beko dengan disaksikan semua pihak yang hadir dan selanjutnya dinamo tersebut dibawa ke Kantor KPH Langsa.

Dalam hal ini, LembAHtari secara hormat meminta kepada KPH Wilayah III yang berkantor di Langsa agar segera memproses pihak pihak yang telah merusak, menguasai, membuka lahan kawasan hutan produksi secara liar dan juga menindak dan memproses hukum para pelakunya serta menyita barang bukti tersebut.

“Kami siap untuk memberikan info dan bukti serta siap memonitoring proses kasus ini,” tegas Sayed Zainal.[Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *