halaman7.com – Banda Aceh: Seorang warga Aceh Besar menyetahakan sepucuk senjata api (senpi) jenis FN illegal kepada Polsek Baitussalam. Penyerahan tersebut dilakukan dengan mengatar langsung ke Mapolsek pada Minggu 14 Juni 2020 dini hari.
Senpi FN warna Silver itu langsung diserahkan kepada Kapolsek Baitusalam Ipda Safrizal berikut 14 butir amunisi yang masih aktif jenis Pin 45 Auto serta satu magazen.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, melalui Kapolsek Baitussalam Ipda Safrizal, mengatakan penyerahan senpi jenis FN beserta 14 butir amunisi ini atas sukarela warga.
Dikatakan, warga yang tidak mau disebutkan namanya ini demi keamanan, menyerahkan merupakan bentuki apresiasi kinerja Polsek Baitussalam dalam melakukan penyuluhan hukum terhadap warga setempat.
Beberapa hari terakhir, Kapolsek Baitussalam beserta personelnya melakukan penyuluhan hukum kepada warga setempat serta menempelkan imbauan selebaran ditempat keramaian. Selebaran dan penyuluhan hukum itu membuat warga tersentuh hatinya untuk menyerahkan sepucuk senjata api beserta amunisi yang masih aktif.
Ipda Safrizal menjelaskan, sekitar jam 00.30 WIB ianya menerima telepon dari warga yang tidak ingin menyebutkan identitasnya untuk bertemu disuatu tempat yang telah ditentukan si penelpon tersebut.
“Atas bujuk rayu, warga tersebut bersedia mengantar langsung ke Polsek Baitussalam,” jelas Kapolsek yang didampingi Kanit Reskrim sembari menambahkan, atas nama Kepolisian berterima kasih kepada warga atas kepercayaan kepada Polisi yang menyerahkan senpi tersebut.
Kapolsek menjelaskan, warga yang menyerahkan senpi tersebut tersentuh hatinya dengan kegiatan penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kapolsek Baitussalam dalam bertugas, dan ianya memohon dukungan kepada seluruh warga untuk saling menjaga keamanan bersama -sama.
Menurut keterangan dari warga, senpi tersebut berasal dari rekannya yang sudah meninggal dunia dan ianya mengetahui dimana lokasi disimpan senjata api tersebut semasa hidup rekannya.
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, ia beritikat mengambil dan menyerahkan kepada Polsek Baitussalam. Untuk itu, Kapolsek mengimbau warga yang masih menyimpan atau menguasai senpi ataupun bahan peledak lainnya segera menyerahkan ke Polisi.
“Karena jika ditemukan dalam razia atau penggrebekan nantinya, petugas akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolsek Baitussalam.[ril | red 01]