halaman7.com – Banda Aceh: Untuk mewujudkan sistem pengelolaan keuangan dan kinerja yang baik, Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) melakukan pembenahan. Hal itu dilakukan dengan melakukan pembekalan bagi sumberdaya manusia (SDM) di lingkungan internal BPKS.
Pembekalan itu dilakukan lewat Bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Kegiatan itu diikuti 39 peserta dari empat kedeputian. Target meroleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2020.
Bimtek dua hari sejak, Senin 27 Juli 2020 di Banda Aceh dihadiri Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Indra Khaira Jaya. Narasumber kegiatan ini dari BPKP, Dewan Pengawas (Dewas) BPKS, Plt Kepala BPKS yang diwakili Deputi Penggawasan Abdul Manan, Deputi Komersil Agus Salim, Deputi Tekbag Fauzi Umar dan Kepala Kantor Perwakilan Banda Aceh Lukman Ag.
Ketua Dewan Pengawas BPKS Munawar Liza menyebutkan, SPIP di lingkungan BPKS sangat penting. Mengingat saat ini sistim pengelolaan keuangan Negara harus dilakukan secara transparan, baik dan benar. Hingga pengurangan resiko yang akan berdampak pada pencapaian tujuan.
Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya menjelaskan SPIP ini merupakan tindakan pengurangan resiko hingga terpetakan. Baik melalui penguatan pengendalian intern, kelemahan pengelolaan keuangan dan penyimpangan yang bisa menjadi indikasi dan potensi kerugian negara bisa dideteksi sedini mungkin.
Plt Kepala BPKS Ir Razuardi MT yang diwakili Deputi Pengawasan BPKS Abdul Manan, mengatakan, penerapan SPIP bukan sekedar formalitas untuk memenuhi suatu ketentuan peraturan Perundang-undangan.
SPIP harus diterapkan sebagai suatu budaya/kultur pengendalian (control culture) yang menjadi bagian dari budaya kerja organisasi saja. Tapi merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan good governance dan clean government dengan terus membenahi kinerja dan pengelolaan keuangan BPKS.[ril | red 01]