halaman7.com – Aceh Tamiang: Guna menekan angka perceraian, kekerasan terhadap perempuan dan anak, Panitia Khusus (Pansus) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara mendatangi Kabupaten Aceh Tamiang guna menimba ilmu.
Hal ini sangat beralasan. Sebab, Aceh Tamiang memiliki beberapa dinas atau lembaga yang tidak ada di Langkat. Dinas itu seperti Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan Dayah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Wilayatul Hisbah (WH).
“Aceh memiliki kekhususan dan keistimewaan. Hingga bisa mengatur urusan pemerintahannya. Itu dilakukan lewat dinas atau lembaga tertentu,” ujar Sekda Aceh Tamiang Basyaruddin saat menerima Kunjungan Kerja Pansus DPRD Kabupaten Langkat.
Pertemuan diselenggarakan di Aula Sekdakab pada 17 Juli 2020. Ini sebagai upaya Pemkab Langkat mengurangi angka perceraian, kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pengembangan Kabupaten Layak Anak.
Kunjungan ini sebagai lanjutan dari kunker sehari sebelumnya, Kamis 16 Juli 2020. Dalam kunjungan sehari sebelumnya. Pimpinan dan anggota DPRD Langkat membahasan perubahan APBD pada masa Pandemi Covid-19.
Kunker ini lebih kepada forum tanya jawab bagi Panitia Khusus DPRD Kabupaten Langkat. Dalam hal mendapatkan informasi penting terkait upaya yang telah dilakukan Pemkab Aceh Tamiang.
Seorang anggota Tim Pansus DPRD Langkat, menjelaskan Kabupaten Langkat sedang merancang empat Perda Inisiatif. Di dalamnya termasuk tentang ketahanan keluarga. Meminimalisir terjadinya perceraian, kekerasan terhadap perempuan dan anak serta rencana pengembangan Kabupaten Layak Anak.
Karenanya, DPRD Langkat tertarik upaya yang dilakukan Pemkab Aceh Tamiang. DPRD Langkat menilai Aceh Tamiang memiliki hal-hal religius dalam keluarga mulai dari pra nikah hingga nikah. Termasuk membina anak-anak sehingga tercipta keluarga yang baik.
INFO Terkait:
Pendidikan Agama dan Umum
Kadis Syariat Islam Aceh Tamiang, Syamsul Rizal mengatakan terciptanya hal-hal yang religius karena Kurikulum Pendidikan yang diajarkan pada Sekolah Agama. Baik di pesantren atau dayah serta sekolah umum wajib diikuti.
Sebagai contoh, anak-anak yang sekolah di dayah maka wajib mengikuti kurikulum pendidikan di dayah. Mereka juga wajib mengikuti Kurikulum pendidikan nasional juga.
“Sehingga agama dibentuk dan pengetahuan lainnya sebagai pendukung dan bekal untuk kedepannya,” terang Syamsul.
Sementara itu dalam rangka membina generasi muda, peran Pemerintah Aceh Tamiang sangat efektif. Sejak 2019, Aceh Tamiang sudah mempunyai Program Maghrib Mengaji. Ini khusus untuk anak-anak yang menginjak usia remaja.
“Program ini menjadi kurikulum wajib bagi mereka disekolah. Tujuannya agar generasi muda tersebut menjadi generasi Qur’ani dan berakhlak mulia,” sebut Syamsul Rizal.[Antoedy]