halaman7.com – Langsa: Kasus Pelaporan Wartawan ke polisi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kota Langsa, Suhartini, ditanggapi beragam oleh berbagai elemen masyarakat.
Salah satunya datang dari LSM ADAS Institute Aceh. Menurut Direktur ADAS, Adriansyah, Kamis 6 Agustus 2020, jangan semua kritikan baik dari pers, masyarakat , LSM dan lainnya dianggap pencemaran nama baik.
Seharusnya kritikan itu disikapi sebagai upaya perbaikan diri, memacu kinerja dan membangun ke arah yang lebih baik.
Lihat substansi dari pemberitaan yang dikritisi dan sebagai pejabat publik kita pun harus siap untuk dikritik.
Jika dikritik pejabat langsung marah dan lapor polisi, maka tak dipungkiri para staf dan pejabat pejabat dibawah pasti takut untuk berhadapan dengan kepemimpinan yang demikian atau anti kritik.
“Semoga kita semua menyikapi hal ini dengan lebih bijak dalam menanggapi berbagai kritikan dari masyarakat,” harap Adriansyah.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan sejumlah media, Kadis Pendidikan Kota Langsa, Dra Suharti binti Kardi Prawirodiharjo, melaporkan seorang wartawan ke polisi.
Diduga laporan itu menyangkut dengan pemberitaan media online Afnews.co.id, tanggal 26 Juli 2020 dengan judul “Utak Atik Kepala Sekolah dan Surat Palsu Ala Kadis Pendidikan Langsa” berbuntut panjang.
Pasalnya, berita tersebut dianggap mencemarkan nama baik Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Suhartini.[Antoedy]