Aceh, Opini  

Siapa Kepala BPKS Yang Akan Dilantik?

Oleh Usman Lamreung

PROSES pencarian Kepala BPKS sejak Said Fadhil diturunkan dari tampuk pimpinan BPKS dua tahun lalu, kelihatannya akan terpenuhi. Beredarnya berita bahwa akan ada pelantikan Kepala dan bahkan manajemen baru BPKS dalam hari hari ke depan.

Usman Lamreung

Gubernur Aceh sebagai ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) bakal melantik managemen baru BPKS yang rekrutmennya ke dua dan sangat tertutup itu.

Kaabar burung yang tidak jelas sumbernya beredar, nama-nama yang diusulkan telah di nego dengan DPRA. Sekalipun alasan penunjukan manamenen baru cacat aturan. Tidak sesuai dengan amanah Undang-undang 37 tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang. Terutama Pasal 5 ayat 1, 2 dan 3.

Dalam Pasal 5 ayat (3) menyebutkan “Masa kerja Kepala, Wakil Kepala, dan Anggota Badan sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (2) selama 5 (lima) tahun, dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan” Berdasarkan SK Gubernur Aceh Selaku Ketua DKS Nomor 515/99/2018.

Artinya, posisi yang di isi bukan hanya posisi yang kosong saja tetapi juga 4 orang deputi definitif. Menariknya adalah, salah seorang deputi yang dianggap tidak mampu. Nyatanya masuk dalam deretan manajemen baru dilantik. Ini sungguh mengangkangi akal sehat, dan mengindikasikan bahwa proses ini lebih mengedepankan politik dari pada profesionalisme.

Lintas Partai

Tentunya, pergantian dan penunjukan managemen baru BPKS yang tertutup didominasi personel lintas partai. Diprediksi ikut memperlemah posisi BPKS yang kian melemah dalam tataran kepercayaan public. Begitu juga tataran Kementerian Lembaga di tingkat nasional.

Penulis khawatir, ini juga menjadi sebab mengapa Jakarta tidak memberikan ‘angin segar’ bagi perkembangan BPKS. Antara lain banyak aturan turunan UU 37 tertunda di pusat. Karena boleh jadi mereka memperhatikan cara mengurus BPKS yang tidak serius ini.

Baca Juga  2 Pejabat Polda Aceh Ziarahi Makam Syahid Lapan

Sebagaimana diberitakan. Proses rekrutmen kepala dan wakil kepala berjalan pada 2019 lalu dipandang sudah bagus. Ternyata di akhir putusan dibatalkan karena tidak melewati passing grade.

Lalu, dibentuk panitia seleksi lanjutan. Entah siapa saja orangnya, tiba-tiba tersiar ke ruang publik bahwa yang ikut tes 6 orang dan lulus semuanya.

Katebelece

Kalau ini yang dipertontontan. Maka jelas sekali anak SD pun akan lewat seleksi. Apalagi dipenuhi dengan rekom atau katebelece yang katanya bersumber dari masing masing Ketua dan Anggota DKS.

Kondisi ini tentunya bukan hanya mempertontonkan kekeliruan dalam tata kelola lembaga Negara. Tetapi juga memperlihatkan betapa lemahnya kepemimpinan DKS untuk membenahi dan menjadikan BPKS profesional.

Kelemahan itu terdiri dari:

Pertama, pelantikan manajemen baru yang terdiri dari kebanyakan politisi itu cacat hukum dan diprediksi akan mempercepat tutupnya BPKS.

Kedua, pergantian mengilistrasikan adanya tim pembisik aji mumpung dan abal abal. Mereka tidak menyampaikan bahwa mengganti pejabat diakhir tahun akan membuat kesimpangsiuran pertanggungjawaban antara manajemen lama dengan manajemen baru.

Orang baru butuh waktu mempelajari hal teknis apalagi proyek besar BPKS sedang berjalan seperti Pelabuhan Balohan. Karena itu, diperkirakan banyak proyek terbengkalai dan menambah deretan uang negara yang tidak jelas manfaatnya.

Diprediksi juga, tim pembisik ber senyap diri karena tujuan mereka sudah tercapai. Sementara itu, sang Kepala BPKS baru akan mempertanggungjawabkannya di hadapan BPK dan KPK. Semoga saja ia tidak melimpahkan kesalahan pada Ketua DKS.

Ketiga, adanya kabar internal sejak Juni 2020 lalu, mengatakan untuk 2021 BPKS wajib mencari pembiayaan lain selain rupiah murni, khususnya untuk gaji pegawai. Artinya BPKS sebenarnya sudah akan tutup karena informasi didapatkan bahwa BPKS baru mengumpulkan penghasilan sekitar Rp9 miliar sejak 2003.

Baca Juga  Nasir Djamil Ingatkan Pemerintah Aceh Untung Rugi Pengelolaan Blok B

Jumlah dana tersebut, khabarnya hanya mampu bertahan selama 2 bulan gaji dan operasional.

Kalau mau sedikit jujur. Selama ini upaya yang dilakukan manajemen BPKS sudah terarah dengan adanya pembenahan administrasi aset untuk mendapatkan penghasilan ke depan.

Sebagai penduduk Aceh Besar, kita melihat Pulo Aceh sudah mulai dibenahi dan jembatan Aroh Lampuyang sudah masuk prioritas nasional.

Kita berharap Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) tidak hanya mendengar bisikan dalam mengganti manajemen. Tetapi juga melihat akankah di tangannya akan mempercepat tutupnya BPKS.

Hal ini bukan saja sebuah asumsi tetapi juga hipotesa yang akan dibuktikan waktu. Bahwa para politisi dalam manajemen baru yang diusulkan tersebut tidak teruji sebagaimana serangkaian seleksi pertama lalu.

Seleksi ke dua yang sifatnya siem salaben menghasilkan  abra kadabra. Pada akhirnya semua publik menunjuk kekeliruan ini pada Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah selaku Ketua DKS.[]

Penulis, Akademisi Universitas Abulyatama, Aceh Besar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *