halaman7.com – Banda Aceh: Respon Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui juru bicara Syukri Rahmat, terkait dengan ruas jalan Cot Irie-Limpok yang saat ini masih rusak parah melalui rilisnya di media patut dihargai.
Pemerhati Sosial Politik Kemasyarakatan, Usman Lamreung mengaku percaya Pemerintah Kabupaten Aceh Besar merespon cepat dan peduli dengan aspirasi masyarakat. Tentunya, tidak menutup mata atas aspirasi masyarakat Aceh Besar.
“Apalagi daerah itu berbatasan langsung dengan Kota Banda Aceh,” ujar Usman Lamreung, Sabtu 8 Agustus 2020.
Dikatakan, sudah sangat wajar masyarakat menyampaikan aspirasi. Apalagi tujuannya adalah untuk kepentingan bersama. Ruas jalan Cot Irie-Limpok adalah jalur alternatif ke kampus Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Darussalam yang sangat padat.
“Sudah dua tahun terakhir jalan tersebut mengalami rusak parah, berlubang. Saat hujan tergenang air dan sangat berbahaya bagi pengguna jalan,” ujarnya.
Tunda Plot Anggaran
Terkait dengan peralihan status jalan yang menyebabkan Pemkab Aceh Besar menunda plot anggaran untuk jalan tersebut. Usman menilai, kurang tepat. Seharusnya sambil berjalan peralihan status jalan tersebut, Pemkab Aceh Besar menplotkan anggaran untuk pemeliharaan.
“Mengingat jalan tersebut sangat padat. Bagusnya Pemkab Aceh Besar memperbaiki dan menutup lobang jalan yang menganggu pengguna jalan,” saran Akademisi Unaya ini.
Pada Januari 2020, lanjut Usman, anggota DPRA pernah turun dan melihat langsung kondisi jalan Cot Irie-Limpok. Mendorong pemerintah Aceh melalui dinas terkait untuk mempercepat proses peralihan status.
Namun proses peralihan status memakan waktu yang lama. Sebagai rasa peduli dan respon aspirasi masyarakat sudah sepatutnya pemerintah Aceh Besar memperbaiki jalan tersebut minimal menutup lubang jalan yang rusak.
“Bila ini dilakukan Pemkab. Baru bisa dikatakan peduli aspirasi masyarakat pingiran yang berbatasan dengan Kota Banda Aceh,” ujar mantan pekerja BRR Aceh-Nias ini.
Dikatakan, bila dianggap ruas jalan Limpok-Cot Iri, penyebab kerusakan lintasan tersebut, karena sering dilewati truk berbadan besar atau truk intercooler pengangkut material. Sudah seharusnya Pemkab Aceh Besar melalui dinas terkait menindak tegas.
“Tempatkan personel di daerah tersebut. Agar truk-truk besar tidak masuk melewati jalan tersebut,” tegas Usman yang juga tokoh muda Aceh Besar ini.
Karena, lanjutnya, tidak cukup dengan larangan. Malah dulu ada pembatas agar truk besar tidak bisa masuk.[andinova | red 01]