halaman7.com – Banda Aceh: Polsek Ulee Kareng berhasil meringkus seorang penjambret tas wanita yang selama ini bermain di wilayah hukum Polsek tersebut. Tersangka dalam melakukan aksinya, selalu mencari wanita dan aksi itu dilakukan pada pagi hari.
Tersangka ZF dalam aksi tunggalnya berhasil merampas milik Zaitun Abdullah di depan Kantor Inspektorat dan Erna Yulia Puspitoyowati di jalan Kebun Raja Gampong Doy, Banda Aceh. Dalam aksinya, ZF melakukan aksinya selalu pada pagi hari.
Dikatakan, tersangka ZF ini sudah dua kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah Ulee Kareng. Kapolsek bersama Unit Resintel berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya di dusun Mon Singet, Aceh Besar.
INFO Terkait:
Lalu siapa sebenarnya ZF dan bagaimana proses penangkapannya. Simak penuturan Kapolsek Ulee Kareng, AKP RJ Agung Pratomo dalam video youtube dibawah ini.
[andinova | red 01]