Aceh  

Lahan Sawit Milik HGU Ditumbangkan, Anggota Dewan Dukung Relokasi Pasar Upah

halaman7.com Aceh Tamiang: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Saipul Sopyan yang juga sebagai anggota Komisi II mengatakan mendukung upaya relokasi Pasar Upah.

Karena, kondisi pasar upah yang ada saat ini sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Rutinitas transportasi padat sehingga selalu menimbulkan kemacetan lalulintas.

Saipul Sopyan berharapan dengan dilakukan relokasi ini akan membawa perubahan. Terutama terkait kemacetan. Paling utama adalah membawa perubahan ekonomi bagi para pedagang yang selama ini berjualan di pinggir jalan lintas kecamatan tersebut.

Hal itu dikatakan Saipul Sofyan disela sela meninjau lahan relokasi tersebut, Senin 12 Oktober 2020.

Sebutnya, saat ini lahan seluas lima rante ini akan dibangun secara bersama tiga kampung. Tapi kedepannya ini akan kita anggarkan pembangunannya melalui APBK Aceh Tamiang.

“Insyaallah tahun depan kita ajukan anggarannya,” sebut Saipul.

Saipul juga menyampaikan dari awal pinjam pakai lahan HGU ini seluas dua hektar. Sehingga kedepan lahan pinjam pakai selaus dua hektar ini akan kita bangun menggunakan APBK Aceh Tamiang.

“Dengan terealisasinya lahan dua hektar peruntukan pasar ini akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitarnya.  Juga akan mendongkar perekonomian para pedagang yang berjualan,” sebut Saipul.

INFO Terkait:

Sawit Mulai Ditumbangkan

Sementara itu, relokasi Pasar Pajak Pagi Kampung Upah Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang di lahan HGU milik perusahaan Perkebunan PT Surya Mata Ie (Grup Mopoli Raya). Mulai, Senin 12 Oktober 2020 dilakukan penumbangan pohon sawit yang berada dalam kawasan relokasi.

“Hari ini kita lakukan penumbangan pohon sawit yang berada dalam kawasan relokasi seluas lima rante,” sebut Camat Bendahara Fakhrurrazi Syamsuar SSTP.

Baca Juga  Peringati Hari Jadi Humas ke71, Polres Langsa Bagikan 100 Paket Sembako

Menurutnya relokasi ini dilakukan karena kondisi pasar upah yang ada saat ini padat. Sehingga mengganggu arus tranportasi di daerah itu sebagian besar Pasar Upah tidak memilik lahan parkir.

“Relokasi pajak ini nanti akan ditangani tiga kampung. Dua kampung dalam Kecamatan Bendahara masing-masing Kampung Upah dan Kampung Perkebunan Upah. Satu lagi di Kampung Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru,” sebut Fakhrurrazi.

Berjuang Sejak 2018

Sementara itu Datok Penghulu Kampung Upah Kecamatan Bendahara, Khairul Adami mengatakan, perjuangan untuk merelokasi Pajak Upah tersebut dimulai pada 2018 melalui Musrenbang tingkat kecamatan hingga kabupaten.

“Alhamdulillah hari ini upaya ini telah membuahkan hasil. Terima kasih kepada Bapak Bupati Aceh Tamiang yang telah mengusahakan Lahan HGU PT. Surya Mata Ie yang memberikan izin Pinjam Pakai untuk lahan pembangunan Pasar Pagi Upah,” sebutnya.[Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *