Aceh  

Hak Angket Masuk Angin, Nova Dinilai Mampu Kelola Dinamika Elit Politik

Usman Lamreueng

halaman7.com Banda Aceh: Pemerhati Sosial Politik Kemasyarakat Aceh, Usman Lamreung menilai hak angket bakal masuk angin. Ketika Nova Iriansyah mampu membuka komunikasi politik dengan salah satu partai mayoritas di DPRA.

Harmonisasi politik yang dibangun Nova Iriansyah dengan merangkul salah satu ketua partai lokal. Menandakan kisruh yang selama ini intensitas dinamika elit politik sangat tinggi, semakin menurun.

“Hal itu dapat dilihat ketika Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf mengisyaratkan mendukung pelantikan Nova Iriansyah menjadi Gubernur Aceh definitif,” ujar Usman dalam perspektif politik lokal di Aceh saat ini, Jumat 30 Oktober 2020.

Akademi Unaya ini, sangat yakin hak angket bakal gagal. Nova Iriansyah mampu mengelola dinamika elit ini dengan baik. Mampu membangun komunikasi politik dengan salah ketua partai politik.

“Pastinya apa yang menjadi tidak kebijakan partai para anggota dewan akan patuh, dan hak angket bakal jadi kenangan,” bebernya.

Usman mengungkapkan, harus diakui, dinamika politik elit dua lembaga politik. Eksekutif dan legislatif di Aceh, eskalasinya menunjukan tanda-tanda mulai menurun dan bakal masuk angin.

Pasalnya sejumlah anggota DPRA tidak hadir saat rapat paripurna usulan penggunaan hak angket terhadap Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah Selasa lalu 27 Oktober 2020.

Ketidak-hadiran sebagian anggota DPRA tentu mereka punya alasan yang kuat. Bisa saja sebagian anggota DPRA tidak sepakat dengan penggunaan hak angket. Bisa juga diduga sudah ada kompromi atau komunikasi politik Plt Gubernur dengan para ketua partai politik, yang saat ini menguasai suara mayoritas parlemen.

Sebelumnya, sebagaimana diketahui, kisruk politik Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan pemerintah Aceh dipicu akibat tidak harmonisnya komunikasi politik. Berbagai kebijakan pemerintah Aceh dianggap DPRA tidak berpihak pada rakyat. Seperti masalah anggaran recofusing Covid-19, proyek multiyear, pemotongan dana Pokir DPRA, penanganan pandemi Covid-19 terkesan lambat dan berbagai masalah lainnya.

Baca Juga  Korda-GMNI Aceh Minta DPRA Bentuk Tim Pansus Anggaran Berkode Appendix

“Hal ini menyebabkan DPRA menggunakan hak interpelasi. Sampai berujung hak penggunaan angket kepada Plt Gubernur Aceh,” jelas akademisi yang memiliki alinasis tajam dalam hal sosial politik Aceh ini.

Gubernur Defenitif

DPRA dengan tegas menolak semua jawaban Plt Gubernur dalam sidang paripurna hak interpelasi pada bukan September lalu. Akibat penolakan tersebut, sudah barang pasti Plt Gubernur menghadapi hak angket yaitu mosi tidak percaya anggota DPRA.

Saat proses lobi untuk mencari dukungan hak angket dari para anggota DPRA. Presiden Jokawi menerbitkan Kepres pemberhentian Irwandi Yusuf dari jabatan Gubernur Aceh dan mengangkat Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh definitif.

Tentu ini menganggu lobi-lobi politik di internal DPRA sendiri. Terbukti lobi-lobi politik tim hak angket tidak mencapai quorum. Sehingga sidang paripurna penggusulan hak angket harus di tunda.[andinova | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *