Aceh, News  

Pembongkaran Kadang Sapi tanpa Solusi, Sama Saja Pemerintah Akui Kegagalannya

halaman7.com – Aceh Besar: Kebijakan penertiban dan pembongkaran bangunan di bantaran Krueng Aceh, selain berdampak pada hilangnya pendapatan ekonomi masyarakat sekitar. Juga berimbas  mempengaruhi tatanan kehidupan sosial masyarakat, konflik sosial, pengangguran, kriminal dan lainnya.

Sejak tahun 1993-an, bantaran Krueng Aceh digunakan sebagai lahan pertanian, berternak sapi dan berbagai usaha lainnya dalam menunjang kebutuhan ekononi masyarakat sekitar.

Masyarakat sekitar bantaran sungai Krueng Aceh sudah sangat paham, lahan yang mereka gunakan adalah milik negara. Ini sudah dijelaskan saat pemerintah menyerahkan lahan bantaran Krueng Aceh pada gampong.

Selanjutnya gampong menyerahkan hak guna kepada masyarakat yang tidak memiliki lahan akibat pembebasan lahan Krueng Aceh. Saat gampong menyerahkan lahan tersebut, keuchiek menjelaskan pada masyarakat lahan bantaran Krueng Aceh bisa digunakan untuk lahan pertanian, palawija, berternak sapi, serta sarana olahraga.

Masyarakat penggguna lahan tidak di bolehkan membangun bangunan permanen, tanaman tua, yang dapat menggangu arus aliran sungai. Sejak itu, lahan tersebut dibawah pengawasan gampong.

Usman Lamreung

“Bila ada masyarakat mendirikan bangunan permanen langsung ditegur perangkat gampong. Ini berjalan sejak 1993-an hingga datang tsunami,” papar akademisi Universitas Abulyatama (Unaya) Usman Lamreueng, Rabu 21 Oktober 2020.

Sekarang mau dibersihkan, masyarakat tak protes, malah dengan senang hati membongkar bangunan tersebut. Namun, yang menjadi masalah adalah kandang sapi. Bila kandang sapi juga dibongkar, pertanyaannya adalah bagaimana keberlanjutan peternakan sapi.

Padahal dengan adanya peternakan sapi di bantaran Krueng Aceh telah membantu pemerintah dalam menunjang ketersedian sapi saat meugang dan hari raya qurban. Apalagi Aceh Besar dikenal salah satu daerah uggulan swasembada sapi.

“Jadi kawasan bantaran Krueng Aceh ini. Menjamin ketersediaan sapi dalam wilayah Provinsi Aceh, khsususnya Banda Aceh dan Aceh Besar,” tegas Usman.

Baca Juga  Kebijakan Pemerintah Tutup Bantaran DAS Krueng Aceh, Bentuk Pembunuhan Perekomian Rakyat

INFO Terkait:

Produk Gagal    

Bila kandang sapi tetap di bongkar pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Besar, menurut Usman, ini artinya sudah melakukan kesalahan besar. Karena selama ini banyak peternakan sapi di bantaran Krueng Aceh mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Akhirnya program pemerintah menjadi produk gagal. Karena program yang dibuat tidak ada perencanaan dengan baik. Programnya tidak tepat sasaran, karena yang dibantu adalah peternak sapi di bantaran Krueng Aceh.

Seharusnya pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Besar, mencari solusi keberlanjutan peternakan sapi dibantaran Krueng Aceh. Pemerintah harus ada kebijakan dan solusi dampak pembongkaran bangunan khususnya peternakan sapi.

Apakah pemda Aceh dan Pemkab Aceh Besar sudah punya master plant keberlanjutan peternakan sapi bantaran krueng Aceh? Jangan sampai program unggulan swasembada sapi hanya akan menjadi kenangan.

“Hanya akibat kebijakan pembongkaran kandang sapi di bantaran Krueng Aceh,” ungkap tokoh muda Aceh asal Aceh Besar ini.

Alumni S2 UGM ini menilai seharusnya pemerintah tidak main bongkart saja, namun tak ada solusi yang berdampak. Bagaimanapun, mereka adalah warga negara, biarpun mereka mendapatkan pendapatan ekonomi dilahan negara.

Negara bisa mengambil kapan pun, lanjut Usman, namun dengan catatan, negara dalam hal ini pemerintah berkewajiban mencari jalan dan kebijakan antisipasi dampak akibat pembongkaran bangunan dibantaran Krueng Aceh.

Dikatakan, Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Besar harus ada solusi. Misalnya kadang sapi dibuat dengan rapi, dekat dengan tanggul. Terus dibuat tempat wisata kuliner dengan tertip. Dibuat aturan apa yang bisa dan yang tidak, dengan melibatkan Gampong, bila ada yang melanggar bisa diberikan sanksi.

Baca Juga  Koramil Langsa Kota Patroli Jelang Pilkada

“Harus ada pertimbangan pemerintah agar para warga yang terdampak pembongkaran ada solusi, agar masalah dan konflik sosial teratasi,” ujar lelaki yang sangat konsen dalam hal sosial kemsyaratan ini.

Menurutnya, implementasi kebijakan tanpa nilai humanis berarti sama dengan rezim otoritarian yang menindas rakyatnya sendiri. Jangan sampai, Pemprov Aceh dan Pemkab Aceh Besar jangan sampai dicap masyarakat seputar bantaran Krueng Aceh rezim pengusur dan tanpa solusi.[andinova |red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *