Aceh  

Banda Aceh Rencanakan Pendapat Daerah 2021 Sebesar Rp1,2 Triliun

halaman7.com – Banda Aceh: Walikota Banda Aceh Aminullah Usman mengungkapkan, pendapatan daerah 2021 nanti direncanakan sebesar Rp1.259.372.863.760,-

Adapun sumber-sumber pendapatan daerah tersebut terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mencakup pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah.

Pendapatan lainnya terdiri dari transfer pusat yang mencapai Rp965.612.316.296 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah lainnya, yakni Rp23.265.800.000.

Walikota Banda Aceh, menyampaikan hal tersebut dalam penyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBK dan PPAS 2021, Senin 2 Nopember 2020 pada Sidang Paripurna DPRK Banda Aceh di gedung dewan.

Ada dua agenda pada sidang paripurna kali ini, selain penyerahan RKUA-PPAS 2021, juga membahas tiga Rancangan Qanun (Raqan). Yakni Raqan tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Daroy. Raqan tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang. Serta Raqan tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banda Aceh Pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah Mahirah Muamalah.

Pada sidang yang dipimpin Ketua DPRK, Farid Nyak Umar ini, Aminullah menjelaskan, RKUA-PPAS 2021 ini disusun melalui beberapa pendekatan perencanaan. Yakni teknoratis, partisipatif, politis, atas-bawah (top down) dan bawah-atas (bottom up) melalui Musrenbang Kota Banda Aceh.

“Harapannya ada keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan yang telah ditetapkan dengan penganggaran,” ujar Aminullah memulai sambutan.

Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan 2021 nanti merupakan tahun keempat kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2017-2022.

Kebijakan Umum APBK 2021 tersebut diarahkan untuk mendukung pencapaian visi terwujudnya ‘Kota Banda Aceh yang Gemilang dalam Bingkai Syari’ah’.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *