halaman7.com – Jakarta: Setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diperiksa Mabes Polri terkait acara Habib Rizieq Shihab, kini giliran Gubernur Jawa Barat yang akan diperiksa Mabes Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, menyatakan, pihak Polda Jawa Barat membuka peluang akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dilakukan pemeriksaan.
Kadiv Humas Polri menjelaskan, pemeriksaan Ridwan Kamil itu dilakukan untuk melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara FPI yang menghadirkan Habib Rizieq Shihab di kawasan Bogor, Jawa Barat.
“Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan. Tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar,” kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 18 Nopember 2020.
Kendati begitu. Argo mengungkapkan bahwa pemeriksaan Ridwan Kamil itu tergantung dengan 10 orang saksi yang akan diperiksa terlebih dahulu pada, Jumat 20 Nopember 2020.
“Tapi kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah Peraturan Bupati/Walikota,” ujar Argo.
INFO Terkait:
Bupati Bogor
Adapun 10 orang yang akan diperiksa Polda Jabar pada Jumat 20 Nopember 2020, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Mereka yakni, Bupati Bogor, Ade Yasin dan Sekda Bogor, Burhanudin.
Selain itu, Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung), Agus (Ketua Rw 3), Endi Rismawan (Camat Megamendung). Kemudian A Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor), Habib Muchsin Alatas (Panitia/FPI), Kusnadi (Kades Kuta), Marno (Ketua Rt 1). Termasuk Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).
“Berkaitan dengan kerumunan di Bogor. Proses lidik dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan Bareskrim Polri dengan Polda Jabar dan Polres Bogor. Ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi,” pungkasnya.[ril | red 01]