halaman7.com – Banda Aceh: Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Jangan ragu-ragu, tindak tegas. Apalagi jika mereka memakai senjata. Saya yang bertanggung jawab,” tegas Kapolda Irjen Pol Wahyu Widada saat pres relis awal tahun pengungkapan narkoba di Aceh, Rabu 6 Januari 2021 di Mapolda.
Kapolda Aceh mengungkapkan pada awal tahun ini. Polda Aceh bersama jajaran Polres Aceh Utara, Lhokseumawe dan Aceh Timur mengungkap sindikat narkoba di Aceh Utara dan Aceh Timur.
Pada pengungkapan itu, Polda Aceh mengamankan sabu seberat 61 kg dan 6 orang tersangka di tiga lokasi di Aceh.
Pengungkapan narkoba di awal 2021 ini tentu yang membanggakan dalam sisi kinerja. Namun satu yang memprihatinkan karena narkoba masih beredar di Aceh.
“Tahun lalu, kita amankan sabu seberat 468 kg. Awal tahun ini sudah diamankan 61 kg,” ujar Kapolda.
Secara rinci, Kapolda Aceh menambahkan, tempat kejadian perkara (TKP) pertama di terminal Lhoksukon. Disini diamankan 5 orang kurir dengan barang bukti 15 kg sabu. Di Bukit Panjo, Kecamatan Nurussalam di amanakan 45 kg sabu dengan satu orang tersangka.
“Di Aceh Timur ini di tangkap satu orang plus senpi. Tersangka di lumpuhkan, karena melawan petugas,” jelas Kapolda.
Dalam pemberantasan narkoba ini, Kapolda sepakat jika mereka dimiskinkan para penyalahguna narkoba ini. Terutama para pengedar.
Ancaman Bangsa
Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang ikut dalam pres rilis tersebut menyatakan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ancaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Perlu gerakan masif untuk memberantas penyalahgunaan narkoba,” ujar Nova.
Dikatakan, faktor ekonomi dan gaya hidup masih menjadi alasan penyalahgunaan narkoba.
“Saya ucapkan selamat pada Polda Aceh. Meski di sisi lain kita prihatin. Karena masih ada anak bangsa yang terlibat dan penyalahgunaan narkoba,” tambah gubernur.
Penegakan hukum, lanjut Nova, harus keras dalam penyalahgunaan narkoba. Pemerintah Aceh mendukung penegakan hukum.
Hadir dalam pres rilis tersebut Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, Kasdam IM, Kepala BNN Aceh, Wakapolda.[andinova | red 01]