Aceh  

Operasi Yustisi, Upaya Cegah Covid-19

halaman7.com – Aceh Tamiang: Kabag Ops Polres Aceh Tamiang AKP Syukrif I Panigoro menyampaikan  penerapan kembali operasi yustisi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Titik fokusnya kepada penyedia tempat kerumunan.

Sebelumnya operasi ini telah dijalankan pada Desember 2020 lalu. Telah berhasil membuat Aceh Tamiang menjadi Zona Kuning dimana sebelumnya dalam keadaan zona merah.

“Akan tetapi, setelah natal dan tahun baru operasi ini diberhentikan. Akibatnya fatal dan Aceh Tamiang kembali pada zona orange,” terangnya dalam Talk Show Bincang Tamiang (Bintang) dan juga digelar via zoom Bagian Humas Setdakab Aceh Tamiang, Selasa 12 Januari 2021.

Lebih lanjut dikatakan, inilah yang menjadikan pemerintah kembali memutuskan melanjutkan operasi ini. Sedangkan yang menjadi sasaran berkumpulnya masa ialah di kafe-kafe. Untuk itu pemilik kafe dianggap yang paling bertanggung jawab selaku penyedia tempat.

Selanjutnya, Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra SIK MH juga menambahkan tindakan dengan mengundang para pemilik kafe ini bertujuan untuk mengedukasi dan memberikan pembinaan bagi pemilik kafe.

Adapun langkah pertama yang kami buat ialah meminta pemilik kafe membuat surat pernyataan. Menerangkan bersedia untuk menerapkan protokol kesehatan. Dengan menyediakan segala keperluan dan kebutuhan sesuai dengan protkes.

“Hal ini bertujuan agar kafe tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, ia juga meminta untuk kerjasama dari masyarakat dan para pemilik tempat-tempat yang membentuk kerumunan masa. Agar memperioritaskan protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya.

Tidak Ada Penambahan

Sementara Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Agusliayana Devita merincikan perkembangan data Covid-19 di Bumi Muda Sedia.

Disampaikan, dalam sepekan tidak ada penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Data perhari ini menunjukkan, bahwa pasien positif Covid-19 berjumlah 9 orang dan yang telah berhasil sembuh dari Covid-19 berjumlah 350  orang.

Baca Juga  Tinggalkan Rumah Sejak 16 Juli, Kakek Ini Ditemukan Sudah Meninggal

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus mengimbau masyarakat Aceh Tamiang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Guna mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas. Seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan meningkatkan imunitas tubuh.

Masyarakat agar turut membantu Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 tersebut. Segala program Pemerintah tidak dapat berjalan ketika tidak ada dukungan dari masyarakat.

“Maka dari itu mari sama-sama sedikit lebih peduli akan kesehatan diri kita dan juga sekitar kita. Dengan menjalan program Pemerintah 3 M, memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujarnya.[Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *