halaman7.com – Langsa: Upaya mencegah penyebaran Covid-19, jajaran TNI-Polri yang tergabung dalam Tim Satgas Penanganan Covid 19 Kota Langsa semakin mengoptimalkan Operasi Yustisi.
Itu terlihat dalam operasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Selasa 16 Februari 2021.
Operasi Yustisi ini dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Merujuk pada implementasi Inpres Nomor 6 tahun 2020. Tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Juga Peraturan Walikota No 31 tahun 2020. Tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, melalui Pasiops Kapten Inf Suharianto mengatakan tujuan Operasi Yustisi ini agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau hand sanitazer dan menjaga jarak.
Sanksi Sosial
Dalam pelaksanaan operasi Yustisi masih dijumpai warga ataupun pengendara sepeda motor serta mobil yang tidak menggunakan masker.
Mereka yang melanggar terjaring razia tersebut seperti tidak memakai masker diberikan sanksi berupa teguran dan sanksi sosial berupa push-up.
Lanjut Kapten Inf Suharianto, kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Kampanyekan gerakan ingat 3M, yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
“Pandemi ini belum berakhir, maka ingat 3M. Kami harap masyarakat di wilayah Kota Langsa disiplin protokol kesehatan agar terjaga daya imunitas dan tetap produktif,” pungkas Pasiops.[Antoedy]