halaman7.com – Langkat: Tragis nasib yang menimpa Rico Rampati (21 tahun). Karena tak mau bertanggunjawab atas perbuatan yang telah dilakukan terharap seorang gadis, terpaksa meregang nyawa diujung pisau calon mertua.
Rico tewas setelah di aniaya S (45 tahun) warga Kecamatan Wampu. Pasalnya, Rico tak mau bertanggungjawab atas perbuatannya yang telah berhubungan diluar batas. Sehingga T, anak kandung S hamil di luar nikah.
“Saat ini tersangka sudah diamankan pihak kepolisian Polres Stabat, untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolres Langkat melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, Kamis 8 April 2021.
Aiptu Yasir menjelaskan, kejadian ini berawal saat korban mengunjungi pacarnya pada Rabu, 7 April 2021 sekira pukul 19.30 wib.
Di rumah T, korban terlibat pertengkaran dengan pacarnya. T meminta korban bertanggungjawab atas perbuatannya yang telah mengakibatkan T hamil. Namun, korban tidak mau bertanggungjawab.
Akibatnya, orang tua T, emosi hingga berujung penganiayaan dengan menggunakan sebilah pisau terhadap korban. Akibatnya, korban meninggal dunia dengan luka sayatan di leher, badan dan tangan.
Pascakejadian, korban dibawa ke RS untuk di visum luar. Setelah itu, pihak keluarga meminta agar korban langsung dibawa ke rumah duka. Memohon agar anaknya tidak dilakukan otopsi.[ril | red 01]

















