Jadi Tersangka, Direktur PDAM Mengundurkan Diri

Muhammad Permata Sakti

halaman7.com – Langsa: Pascaditetapkan sebagai tersangka, Direktur PDAM Tirta Keumuneng Kota Langsa, Azzahir SE, mengundurkan diri dari jabatannya pada perusahaan daerah tersebut, Jumat 6 September 2024.

Pengunduran diri tersebut disampaikan tim kuasa hukumnya, Muhammad Permata Sakti SH dari kantor kuasa hukum, Muhammad Permata Sakti & Partners.

“Dia ingin fokus mempersiapkan diri menghadapi persidangan setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Langsa pada 3 September 2024 lalu,” ungkap Muhammad Permata Sakti.

Menurut Sakti, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor pribadi dan professional. Ini juga merupakan langkah awal terkait adanya dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi yang saat ini sedang diselidiki Kejari Langsa.

Perusahaan menyadari situasi ini telah menimbulkan perhatian dan kekhawatiran di kalangan pemangku kepentingan, karyawan, dan masyarakat luas. Hal ini disampaikan sebagai bentuk komitmen untuk menangani situasi ini dengan transparansi dan integritas.

“Bapak Azzahir telah memutuskan untuk mundur agar proses penyidikan dapat berlangsung tanpa gangguan. Agar perusahaan dapat melanjutkan operasionalnya dengan fokus penuh,” sambung kuasa hukum Azzahir.

Lebih lanjut, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan memastikan segala langkah yang diperlukan diambil untuk menyelesaikan situasi ini.

Tahap Awal

“Penetapan tersangka yang dilakukan Kejari Langsa merupakan tahap awal. Kami dari tim kuasa hukum juga menekankan bahwa saat ini belum ada keputusan hukum yang menetapkan Azzahir telah bersalah,” ucapnya.

Fokus utama tim kuasa hukum adalah memastikan, proses hukum berjalan dengan adil dan objektif serta menghargai dukungan yang diberikan keluarga, teman, dan kolega selama proses ini.

“Kami juga mengimbau agar publik dan media tetap mengikuti perkembangan kasus ini melalui saluran resmi dan menghindari spekulasi yang tidak berdasar. Kami juga siap memberikan klarifikasi lebih lanjut jika diperlukan, dan akan terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan hak-hak hukum klien kami,” tutupnya.[ril | Antoedy] 

Baca Juga  Bank Indonesia Serius Dukung Pariwisata Sabang

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *