halaman7.com – Langsa: Bertambah Lagi. Seorang pria berinisial THI (56 tahun) warga Gampong Payabujok Beuramo, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa menjadi catatan yang ke 28 korban yang dimakamkan dengan Protokol Covid-19 di TPU gampong setempat, Rabu 19 Mei 2021.
TNI-Polri Kota Langsa kembali mengawal pemakaman pasien diduga terpapar Covid-19 daerah ini, Rabu 19 Mei 2021. Sebelumnya THI sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, pada Selasa 18 Mei 2021.
Pasien mendapatkan penanganan lebih lanjut di ruang di IGD IPE RSUD Langsa. Setelah dilakukan observasi oleh petugas Kesehatan. Pasien di diagnosa sesak napas yang mengarah ke Covid-19 dan Glucosa (gula darah). Dari hasil swab antigen benar pasien positif, Covid-19.
Pada Rabu 10 Mei 2021 sekira pukul 06.30 Wib, pasien THI di rujuk ke Rumah Sakit Putri Bidari Kabupaten Stabat dengan menggunakan mobil Ambulance RSUD Langsa dalam keadaan kurang baik.
Sekira pukul 08.45 Wib sesampainya di Rumah Sakit tersebut dilakukan observasi di ruang IGD RS Putri Bidari. Namun sekira pukul 09.00 Wib pasien THI dinyatakan meninggal dunia oleh dokter.
Pihak RS melakukan pemulasaran jenazah dengan Prokes. Karenakan pasien sudah dilakukan swab antigen dengan hasil positif Covid-19.
Jenazah langsung dipulangkan ke Aceh dan diantarkan ke TPU untuk dimakamkan secara Protokol Covid-19, oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Langsa.
Dalam prosesi pemakaman, mendapat pendampingan dan pengawalan dari Babinsa Koramil Langsa Barat, Koptu Agus dan Babinkamtibmas Polsek Langsa Barat Polres Langsa Aipda Jasmani.
Danramil Langsa Barat, Kapten Inf Suharianto mengatakan, pendampingan itu guna mencegah terjadinya penolakan dari warga atau hal-hal lain yang tidak diinginkan.
Sementara Koptu Agus disela-sela kegiatannya menuturkan, di beberapa wilayah prosesi pemakaman jenazah Covid-19 mendapat penolakan dari warga. Dengan alasan dapat menyebarkan virus.
“Karenanya, kita lakukan pendampingan bersama Babinkamtibmas,” ungkap Agus.[Antoedy]
Respon (1)