Aceh, Opini  

Memendam Rindu Menjemput Sehat

satgas Covid

Oleh: Iranda Novandi

ku lihat bulan

di balik tingkap
bersama laba-laba yang sedang membangun jala

bentuknya sabit
27 Ramadhan 1442 H

TIGA hari jelang lebaran adalah hari yang teramat menyenangkan bagi ku selama ini. Ya.. 27 Ramadhan. Pasalnya, hari itu hampir setiap tahunnya oroma kampung halaman sudah tercium sangat kuat hingga ke lubuk hati yang paling dalam.

Namun tahun ini, pada Ramadhan 1442 H, merupakan tahun ke dua untuk mengurungkan niat bisa bersua dengan sanak keluarga di kampung halaman. Alasannya, sama seperti halnya tahun lalu, pandemic Covid-19 masih menjadi momok yang menakutkan.

Pada 2021 ini, pemerintah kembali menganjurkan bagi warganya untuk mengurungkan niat untuk pulang kampung. Meskipun tradisi mudik ini, sebenarnya sudah ada sejak puluhan tahun silam. Rasanya, tak sempurna meraih kemenangan di hari nan fitri, tanpa bisa berkumpul bersama keluarga besar.

Tapi apa hendak dikata. Bila dicermati, larangan mudik ini bukan hanya sekedar memutuskan mata rantai penyeberan virus Covid-19 yang makin melonjak tajam jelang Idul Fitri 1442 H ini. Terutama di wilayah Sumatera, dimana berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 pusat, bahwa sumatera merupakan penyumbang angka kematian terbesar akibat Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menekankan perlu antisipasi terhadap peningkatan eskalasi kasus positif di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera.

Kondisinya saat ini pada Mei 2021, kontribusi kasus nasional dari Pulau Jawa turun 11,06 persen. Sebaliknya, di Pulau Sumatera kenaikan 27,22 persen. Pada angka kematian, Pulau Jawa menurun 16,07 persen dan sebaliknya Pulau Sumatera naik menjadi 17,18 persen.

Angka ini pula yang bisa jadi acuan kuat larangan mudik pada labaran tahun ini. Pemerintah memberlakukan kebijakan larangan mudik 2021 selama 6-17 Mei. Selain itu, pemerintah juga memperketat syarat bepergian atau pengetatan sebelum dan sesudah larangan mudik Lebaran 2021.

Baca Juga  PWI Aceh Singkil Harus Jalankan Program Organisasi

Regulasi

Regulasi larangan mudik Lebaran 2021 diatur dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Sementara pengetatan bepergian itu tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas (SE Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) 2 pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.

Lewat regulasi yang kuat ini juga, membuat semua daerah di Indonesia, termasuk Aceh juga memberlakukan hal yang sama. Dengan bersinergi antara pemerintah daerah, Polri dan TNI serta instansi terkait saling bahu-membahu memberi pemahaman kepada warganya untuk mau patuh akan imbauan pemerintah ini.

Khusus Aceh, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dengan jajarannya terus berupaya memberikan pemahaman. Bahkan, Direktorat Lalulintas (Dit Lantas) Polda Aceh menerjunkan personelnya dalam mengawasi setiap wilayah perbatasan, terutama Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut) dalam menjaga arus masuk warga selama masa larangan tesebut.

Bukan hanya menjaga perbatasan. Personel TNI-Polri terus bersinergi memberikan pemahaman kepada warga untuk patuh dengan imbauan pemerintah untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Karenanya, aparat keamanan dengan dibantu institusi terkait dari pemerintah, terus gencar memberikan pemahaman pada masyarakat. Salah satunya, yang dilakukan dengan menyambangi warung kopi (warkop), café dan tempat-tempat keramaian.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada meminta seluruh warkop, café yang ada di Aceh untuk tutup pada pukul 24.00 dini hari. Hal ini menjadi salah satu cara agar klaster warkop tidak menjadi sarang baru bagi penyebaran Covid-19 di Aceh.

Baca Juga  Rakor Lintas Sektoral Persiapan Pengamanan Idulfitri 1442 H

Tapi tak bisa dipungkiri juga. Banyak juga warga yang lolos karena nekat untuk mudik. Namun, apa yang dilakukan pemerintah sudahlah tepat, guna menghindari warganya bisa terhindar dari kasus Covid-19 yang menjadi ‘senjata’ mematikan nomor satu di dunia saat ini.

Niat untuk mudik kembali muncul dalam benak ku, saat pemerintah Aceh kembali melonggarkan aturan. Dimana, jika mudik antar kabupaten/kota dalam wilayah Aceh bisa dilakukan.

Rencana mudik pada malam lebaran sudah dipersiapkan. Tapi lagi-lagi, hasrat itu harus ditunda lagi. Rindu yang semakin memuncak akan kampung halaman harus di simpan rapi-rapi. Biarlah rindu kampung halaman terpendam dalam hati yang paling  dalam.

Pasalnya, berdasarkan data yang dikeluargas Satgas Covid-19, bahwa adanya peningkatan  kasus dan angka Covid-19 yang tinggi di Aceh. Penyebarannyapun merata di semua kabupaten/kota di Aceh.

Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh yang dijadikan rumah sakit rujukan penangan Covid-10 di Aceh mengalami lonjakan yang tajam dalam jumlah pasien penderita Covid-19.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Aceh menyebutkan pada hari pertama Idul Fitri 1442 H, penderita kasus baru Covid-19 bertambah 26 orang. Sedangkan pasien yang sembuhjumlahnya lebih kecil, hanya 23 orang.

Bahkan yang sangat menyedihkan, di hari kemenangan bagi umat Islam, setelah berpuasa selama 30 hari, kabar duka menyeruak, dimana ada tiga orang dilaporkan meninggal dunia, akibat Covid-19.

Juru Bicara Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani menjelaskan warga Banda Aceh yang terkonfirmasi positif hari ini mencapai lima orang, warga Lhokseumawe, Pidie Jaya, Aceh Jaya Bireuen, Aceh Utara masing-masing tiga orang.

Sedangkan Kabupaten Aceh Besar dua orang, serta Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Barat, Aceh Tamiang dan Kota Langsa masing-masing “menyumbang” satu orang pasien baru Covid-19.

Baca Juga  Jalan Medan-Banda Aceh Terendam Banjir di Timur

“Sudahlah, biar rindu kusimpan dalam-dalam. Demi asa menjemput sehat,” bathin ku berkata.

Memang kematian itu atas kehendak Illahi Rabbi. Tidakpun karena Covid-19, juga sudah sampai janji yang diberikan Allah SWT, manusia akan mati juga. Namun, sebagai manusia, layaknya kita juga ber ikhtiar atau berusaha, agar meninggal secara normal, bukan disebabkan oleh Covid-19.

Berdoa dan berikhtiar, adalah skema tepat dalam kita menentukan akhir cerita kehidupan ini. Salah satu caranya, kita berdoa kepada Allah agar terhindar dari musibah Covid-19. Ikhtiar itu, salah satunya dengan tidak mudik.

Idulfitri

gembira
di hari kemenangan

dalam balutan takbir
mengagungkan asma-NYA

Sungguh, betapa indahnya lebaran ini tanpa mudik. Memendam rindu menjemput asa dalam bungkusan rindu akan sehat.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *